Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke dua instansi mitranya, yakni Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh, Senin (11/5/2020).
Kunjungan tersebut untuk memperkuat kerja sama dengan mitra Komisi I DPRK Banda Aceh Bidang Pemerintahan dan Hukum.
Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad menyampaikan, dalam kunjungan ini pihaknya melakukan koordinasi terkait tugas pokok yang diemban Satpol PP dan WH terutama dalam hal penertiban untuk menindaklanjuti peraturan wali kota dan qanun yang dikeluarkan pemerintah.
“Terutama mengenai penertiban, ini merupakan tugas yang sangat berat yang harus dilakukan oleh lembaga tersebut dalam mewujudkan visi misi pemerintah,” kata Musriadi.
Dari diskusi yang berkembang kata Musriadi, Satpol PP masih kekurangan personel dan dalam hal ini ia juga berharap ada penambahan personel dalam menjalankan tugas, terutama dalam penegakan syariat Islam dan menjalankan visi misi Kota Banda Aceh.
Sementara itu, dalam kunjungannya ke BKPSDM, Musriadi meminta agar instansi tersebut melakukan pendidikan peningkatan kompetensi kepegawaian sehingga berdampak signifikan pada optimalnya pelayanan publik di Banda Aceh.
Ia juga menyinggung terkait kekurangan personel Saptol PP dan WH Kota Banda Aceh yang jumlahnya belum mencukupi. Saat ini personel Satpol PP dan WH Banda Aceh hanya sekitar 155 orang, sementara mereka harus melayani masyarakat di sembilan kecamatan yang tersebar di 90 gampong. Komposisi ini kata Musriadi masih jauh dari angka ideal.
Walaupun tidak ada rekrutmen tenaga kontrak, ia menyarankan setidaknya ada penambahan melalui mutasi tenaga kontrak dari OPD lain untuk menambal kekurangan di Satpol PP dan WH dengan kriteria dan sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami juga berharap kepada BKPSDM maksimal dalam mempersiapkan sumber daya, kerja-kerja BKPSDM merupakan langkah konkret baik dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai dan memberikan reward kepada pegawai,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Banda Aceh, Arie Maula Kafka, selaku instansi yang memiliki kewenangan dalam hal kepegawaian menyampaikan, akan segera menindaklanjuti masukan dari Komisi I DPRK terkait penambahan personel Satpol PP dan WH, terutama dalam menyiapkan sumber daya manusianya.
“Kami berterima kasih, banyak masukan dari Komisi I, seperti tadi ada saran dalam penempatan pegawai, terus ada saran tentang kebutuhan Satpol PP dan WH. Kami mencoba untuk menindaklanjutinya,” kata Arie Maula Kafka.