Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mempartanyakan kebijakan Intruksi Plt Gubernur Aceh terhadap restrukturisasi pinjaman ASN terhadap Bank Aceh, dengan alasan terdampak Corona.
“Apa pendapatan mareka ASN berkurang selama Covid-19? jelas tidak. karna gaji mareka tidak di potong malah mareka lebih ringan karna beban kerja selama covid-19 tidak seperti biasanya kerja dalam keadaan normal,” ujar Alfian, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA).
Menurut Alfian kebijakan yang di keluarkan Nova tersebut patut di pertanyakan dan hal itu kebijakan tidak waras dan perlu di tolak. Menurut dia, dampak paling besar dari covid-19 selama ini dirasakan oleh rakyat tidak pada ASN. Menurutnya, kebijakan kesewenang wenangan perlu di kritisi dan dicabut.
“Ini kebijkan tidak pro rakyat tapi hanya menguntukan birokrasi semata, maka oleh karna itu, kebijakan tersebut patut ditolak dan diharapkan kepada Plt untuk mencabut kembali intruksi tersebut,” lanjut Alfian.
Sebelumnya Pemerintah Aceh mengharapkan Bank Aceh Syariah untuk melakukan restrukturisasi pembayaran pinjaman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut bertujuan untuk memberikan keringanan pembayaran pinjaman bagi ASN yang juga terdampak oleh penyebaran virus corona (Covid-19).
Instruksi tersebut ditetapkan dalam surat Gubernur Aceh nomor 589/6422 tentang restrukturisasi pembayaran pinjaman ASN pada Bank Aceh Syariah dalam masa penanganan Covid-19.