Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, Dyah Erti Idawati, meninjau pelaksanaan rapid test Covid-19 yang digelar di Puskesmas Montasik, Aceh Besar, Kamis (23/4).
Rapid Test atau tes cepat corona covid-19 merupakan pengujian yang bertujuan untuk mendeteksi dini kasus Covid-19 sehingga pemerintah bisa melakukan tindakan tepat untuk pengobatan serta pemutusan rantai penyebaran virus.
Rapid test dilakukan terhadap 82 warga di kecamatan Montasik di mana sebagiannya merupakan warga yang baru pulang dari luar kota. Rapid test juga dilakukan terhadap warga yang pernah berinteraksi dengan salah seorang warga positiv covid-19 di Kecamatan itu beberapa waktu lalu.
“Ini bagian dari upaya kita bersama menjemput bola, mengajak masyarakat melakukan rapid test,” ujar Dyah di Puskesmas Montasik.
Rapid test tersebut juga dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar, Anita, dan Kepala Puskesmas Montasik, Yulidar Zakaria.
Yulidar Zakaria dalam penjelasannya mengatakan hasil rapid test terhadap 82 tersebut seluruhnya negatif Covid-19.
“Hasil pemeriksaan kita semuanya tidak reaktif,” ujar Yulidar.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar, Anita, mengatakan pihaknya terus menggalakkan pemakaian masker guna mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten itu. Selain itu juga dilakukan pemantauan terhadap warga yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) agar menjalankan proses karantina mandiri.
“Pemantauan terhadap ODP ini melibatkan pihak desa yang dengan kesadaran melakukan pemantauan bersama,” ujar Anita.