Direktorat Lalu lintas Polda Aceh menyatakan penjagaan di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara diperketat guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani di Banda Aceh, Selasa, mengatakan penjagaan di wilayah perbatasan ikut melibatkan sejumlah instansi terkait.
“Setiap orang atau penumpang yang melintasi perbatasan dari Sumatera Utara diperiksa ketat. Pemeriksaan meliputi suhu tubuh,” kata Kombes Pol Dicky Sondani.
Menurut perwira menengah Polri tersebut, apabila suhu orang atau penumpang melewati batas toleransi, maka yang bersangkutan masuk orang dalam pengawasan atau ODP.
Baca juga: Cegah COVID-19, Polantas Lhokseumawe periksa suhu badan pengguna jalan
Kombes Pol Dicky Sondani menyebutkan pos perbatasan yang dibentuk untuk mencegah penyebaran COVID-19 di antaranya di Aceh Tamiang, Kota Subulussalam, dan Kabupaten Aceh Tenggara.
“Penjagaan perbatasan turut melibatkan Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, serta instansi terkait lainnya,” ucap Kombes Dicky Sondani .
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono menyebutkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh menggelar operasi keselamatan guna mencegah penyebaran COVID-19.
“Operasi digelar untuk melindungi dan menjaga keselamatan masyarakat serta mencegah penyebaran atau memutus mata rantai COVID-19,” ujar Kombes Pol Ery Apriyono.
Kombes Pol Ery Apriyono menyebutkan operasi dilakukan dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona.
“Operasi juga dirangkai dengan pembagian sembako dan masker kepada abang becak, ojek, sopir angkutan umum. Serta penyemprotan disinfektan di terminal dan kendaraan angkutan umum,” tutur Kombes Pol Ery Apriyono. Antara