Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) pangan untuk 61.584 kepala keluarga (KK) yang terdampak corona atau Covid-19 di seluruh kabupaten/kota di Aceh.
Penyerahan bantuan ini diberikan langsung secara simbolis oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah kepada Bupati atau Wakil Bupati kabupaten/kota di Aceh yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin, Wakil Bupati Aceh Besar Husaini A Wahab, dan Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daud, di halaman kantor Dinas Sosial Aceh, Kamis (9/4/2020).
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam sambutannya meminta agar bantuan paket sembako ini harus benar-benar sampai ke tangan masyarakat para penerima, dan mengingatkan agar proses penyaluran bantuan tidak sampai terjadinya penyelewengan di lapangan, dan penyimpangan berupa data fiktif dan lain sebagainya.
“Bantuan ini harus benar-benar sampai langsung ke tangan masyarakat. Jangan sampai ada penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan ini,” ujarnya.
Selain itu, Nova juga mengatakan bahwa mulai hari ini Aceh akan memulai program social safety net. Dimulai dengan pembagian sembako, selanjutnya baru dilaksanakan beberapa ketentuan lainnya. Menurutnya, proses upaya pencegahan sudah dilakukan berdasarkan saran dan aspirasi masyarakat.
“Namun dalam menghadapi wabah ini tidak bisa jika hanya berkerja dengan visi pemerintah semata tapi harus saling bahu membahu atas kerja sama ini, terutama dari aspek kesehatan kita sudah melakukan langkah preventif,” tutur Nova.
Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri, mengatakan, paket bantuan tersebut berisi kebutuhan pokok masyarakat seperti minyak goreng, gula pasir, sarden, serta beras 10 kilogram dari cadangan Pemerintah Aceh yang diperuntukkan untuk seluruh masyarakat miskin yang terdampak corona di kabupaten/kota se Aceh, dan diberikan sesuai dengan data yang diterima dari pemerintah daerah.
Sebelumnya, para calon penerima terdampak corona telah didata oleh pilar-pilar kesejahteraan sosial Dinas Sosial Aceh, yang kemudian diverivali oleh dinas sosial kabupaten/kota setempat, dan disahkan melalui keputusan bupati/wali kota untuk diserahkan ke Dinas Sosial Aceh.
Para penerima bantuan ini mengacu pada program nasional, yaitu diperuntukkan kepada pekerja yang terdampak akibat mewabahnya virus corona, diantaranya, buruh, pekerja harian lepas, pedagang kecil, buruh bangunan, dan pekerja informal lainnya, dengan kriteria belum mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Bantuan paket sembako itu dibebankan dari anggaran biaya tak terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2020 sebesar Rp 118 miliar,” kata Alhudri.
Bantuan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Aceh kepada masyarakat Aceh untuk dapat meringankan beban akibat dampak Covid-19.
“Bantuan ini memang masih jauh dari kebutuhan masyarakat, namun Pemerintah Aceh akan berusaha meringankan beban keluarga masyarakat yang terdampak akibat wabah corona ini,” ujar Alhudri.
Alhudri mengakui bahwa bantuan tersebut masih jauh dari kecukupan, akan tetapi Pemerintah Aceh akan terus berusaha semampu mungkin untuk meringankan beban masyarakat Aceh.
“Paket bantuan ini akan diantar langsung ke depan pintu rumah masyarakat masing-masing oleh relawan di daerah,” ujarnya.