Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan klarifikasi langsung ke Dinas Sosial Aceh terkait belum adanya bantuan bagi warga yang terdampak Covid-19.
Tim Ombudsman yang dipimpin langsung oleh Kepala Ombudsman RI Aceh Taqwaddin bertemu langsung dengan Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri yang juga didampingi oleh Saifullah Abdul Gani selaku Juru bicara Covid Aceh.
Pada kesempatan itu Pihak Ombudsman mempertanyakan tentang bantuan yang akan digulirkan oleh Pemerintah Aceh kepada masyarakat terdampak dari Virus Corona atau yang lebih dikenal dengan Covid-19 ini.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana persiapan Pemerintah Aceh untuk penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak akibat Virus Corona, karena selama ini banyak warga yang mengeluhkan hal tersebut belum ada respon dari pemerintah” kata Taqwaddin yang didampingi oleh Asisten Ombudsman Ilyas Isti dan Muammar.
Menanggapi pertanyaan pihak Ombudsman, Alhudri menjelaskan bahwa pihak Pemerintah Aceh sudah siap melakukan pendataan lapangan. Pendataan tersebut dilakukan oleh Tim PKH, TKSK, dan Tagana. Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan, ada sekitar 60.000 warga masyarakat yang layak dan akan mendapatkan bantuan tersebut.
“Untuk tahap pertama kita akan bagi sekitar 10.000 paket sembako untuk wilayah Banda Aceh, Sabang, Aceh Besar, dan Aceh Jaya. Insya Allah besok akan kita mulai distribusikan, tambah Alhudri.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh pihak Dinsos Aceh kepada Tim Ombudsman, yang mendapatkan bantuan tersebut tidak termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) melainkan Orang Miskin Baru (OMB) yang terdampak oleh musibah Virus Corona.
“Iya untuk bantuan Covid-19 ini kita sasar orang lain selain yang belum mendapatkan bantuan PKH dan BPNT, karena selama musibah Virus ini banyak pihak yang terdampak sehingga ada data Orang Miskin Baru (OMB) yang dulunya punya usaha atau pekerja tapi sekarang harus berhenti gara-gara musibah ini,” sebut Devi, Sekretaris Dinsos Aceh.
Pihak pemerintah juga berharap supaya stock bahan pangan untuk masyarakat tidak terganggu karena adanya permintaan dari pemerintah untuk bantuan ini.
“Pokoknya kita tetap akan menyalurkan bantuan ini, selama ini bukan terlambat kita salurkan. Tetapi perlu proses pendataan lapangan dan penyesuaian harga pasar,” lanjutnya.