Ketua Komisi V DPR Aceh M Rizal Falevi Kirani menilai pemberlakuan jam malam hanya menyusahkan rakyat serta tidak mempunyai dampaknya untuk dalam memotong rantai meluasnya wabah Covid 19.
Menurut Falevi yang seharusnya dilakukan Pemerintah Aceh saat ini adalah segera menutup jalur masuk ke Aceh, baik darat, laut maupun udara, yang diindikasikan sebagai faktor dominan masuknya wabah tersebut.
Selain itu Falevi mengingatkan Pemerintah Aceh untuk segera mempersiapkan tempat karantina untuk ODP dan PDP dan sambil menunggu hasil SWAB sesuai standar anjuran WHO serta meningkatkan ketersediaan alat Medis bagi Rumah Sakit dan petugas garda terdepan untuk melawan virus corona
“Pemerintah Aceh harus mempunyai skema yang datail dan strategis untuk mengatasi wabah berbahaya tersebut serta harus dilihat penting melibatkan semua stakeholder terkait,” tambahnya.
Falevi mengakui pihaknya menerima banyak pengaduan masyarakat terkait pemberlakuan jam malam yang saat ini telah menghancurkan ekonomi mereka. Kebanyakan masyarakat menginginkan kebijakan tersebut harus segera dihentikan karena tidak gunanya.
“Konflik sudah berlalu dan virus itu bukannya makhluk malam yang harus dijaga, jadi buatlah kebijakan yang tepat bukan asal ada perintah saja,” ujarnya.