Anggota DPR Aceh Teuku Irwan Djohan menilai peraturan jam malam untuk mencegah meluasnya Covid-19 tidak perlu dilakukan di Aceh saat ini, apabila pemerintah berani mengambil kebijakan untuk menutup semua jalur masuk ke Aceh dan melakukan karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara ketat.
“Seluruh pintu masuk ke Aceh, baik dari udara, laut dan darat sudah seharusnya ditutup. Mengingat semua kasus positif Covid-19 di Aceh terjadi pada orang Aceh yang masuk dari luar, seperti Jakarta, Surabaya, Bogor dan Malaysia,” ujar Irwan Djohan, Selasa (31/03).
Irwan menilai, semua kebijakan pemerintah saat ini seperti menerapkan jam malam, meliburkan sekolah, menutup usaha masyarakat dan melarang keramaian, akan sia-sia jika Aceh masih membuka bandara, pelabuhan dan terminal.
“Seandainya kita asumsikan bahwa semua orang yang ada di Aceh ini negatif dari Covid-19. Tapi kemudian masuk orang yang sudah terinfeksi Covid-19, maka penularan akan terus terjadi,” lanjut Irwan.
Kata Irwan, jika dengan penutupan jalur masuk ke Aceh dikhawatirkan akan mengganggu stok bahan pokok, peralatan medis, BBM dan sebagainya, maka bisa dibuat pengecualian bagi truk pengangkutan, pesawat cargo dan kapal barang.
Irwan menegaskan, yang harus dilakukan saat ini, selain menutup jalur agar tidak ada lagi orang yang membawa Covid-19 ke Aceh, juga harus dilakukan karantina yang super ketat.
“Ratusan ODP yang tersebar di seluruh Aceh ini harus dikarantina secara terpusat minimal 14 hari, dan dilindungi 24 jam agar tidak bertemu dengan orang lain. Memutus rantai penularan Covid-19 ini tidak mungkin berhasil jika para ODP hanya diimbau untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing,” lanjutnya lagi.
Irwan juga meminta agar pemerintah menanggung kebutuhan para ODP, baik makanan, vitamin, dan sebagainya. Salah satu caranya para ODP ini harus dikarantina di satu tempat.
“Akan lebih tepat lagi kalau para ODP dikarantina di fasilitas militer yang sudah terjamin keamanannya, juga mempunyai sarana yang lengkap seperti kamar tidur, kamar mandi, perabotan, sarana olahraga dan taman,” tambahnya.