Satu Kasus Positif Covid-19 Ditemukan di Aceh, Ini Saran DPRA Kepada Pemerintah Aceh

Ketua Komisi V DPR Aceh Falevi Kirani mendorong Pemerintah Aceh untuk bergerak lebih cepat guna meminimalisir potensi penularan covid-19 yang lebih luas.

Hal demikian disampaikan Politisi PNA itu menyusul adanya satu kasus positif covid-19 di Aceh.

“Untuk tahap awalnya kita mengharapkan kepada masyarakat yang merasa diri pernah kontak dengan almarhum agar mau melapor dengan suka rela untuk dikarantina,” ujar Falevi.

Falevi menyebutkan, jika tidak adanya kesadaran sendiri dari masyarakat dan menutup informasi yang seharusnya disampaikan kepada pihak terkait, maka pemerintah dinilai harus bergerak lebih ofensif dengan membentuk timsus untuk mendata dan mengindentifikasikan secara cepat, tepat dan akurat terhadap orang-orang yang potensial tertular.

“Jadi yang pernah kontak langsung dengan Almarhum ini, maupun kontak dengan orang yang pernah kontak langsung dengan Almarhum untuk dipanggil dan dikarantina, sehingga potensi penularan bisa diminimalisir,” jelasnya.

Bila memungkinkan kata Falevi, pemerintah perlu memberikan insentif khusus bagi mereka yang mau melapor dan dengan sukarela dikarantina agar mereka tidak berfikir apa yang harus mereka tinggalkan di rumah jika harus menjalani masa karantina.

Tindakan tersebut kata dia demi kemashlahatan orang banyak, karena semua orang saat ini berpotensi menjadi korban.

“Sekali lagi kami tegaskan pemerintah Aceh harus segera melibatkan berbagai stakeholder untuk memutuskan mata rantai wabah virus covid 19 ini. Plt Gubernur Aceh harus membuang ego bahwa tidak sanggup menangani sendiri persoalan ini, dan ini menyangkut nyawa manusia,” ujarnya tegas.

Ia meminta pemerintah Aceh khususnya Plt Gubernur untuk meninggalkan carut marut politik demi menyelamatkan masyarakat Aceh.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads