Sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melakukan penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan di kantor setempat, Rabu (25/03).
Para petugas mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap saat melakukan penyemprotan di seluruh area di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh.
“Dengan adanya penyemprotan desinfektan ini semoga dapat memutus rantai penyebaran virus corona di sekitar kita,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin.
Tidak hanya di Kanwil, Kemenag Aceh juga telah mengintruksikan seluruh Kemenag kabupaten/kota di Aceh untuk melakukan langkah yang sama.
“Kanwil Kemenag Aceh berkomitmen untuk terus mendukung pencegahan dan penyebaran virus corona, terutama di lingkup kantor Kemenag Aceh, dan menindaklanjuti edaran dari Menteri Agama,” ungkap Saifuddin.
Sementara itu, Sejak merebaknya kasus Corona di Indonesia, Kanwil Kemenag Aceh telah mengambil sejumlah kebijakan, seperti, meliburkan aktivitas belajar mengajar di madrasah sejak 16-28 Maret 2020, mewajibkan para ASN untuk bekerja dari rumah terhitung mulai 26-31 Maret mendatang, meniadakan pelaksanaan UNBK dan UAMBK tahun 2020, mengintruksikan seluruh KUA untuk membatasi jumlah pengunjung saat akad nikah, melarang penggunaan ambal dan sajadah di rumah ibadah, serta sejumlah kebijakan lainnya
Menurut Saifuddin, kebijakan tersebut merupakan bentuk keseriusan Kanwil Kemenag Aceh dalam upaya memutus rantai penyebaran wabah Covid-19.
“Saat ini pemerintah sedang fokus memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kita harap seluruh ASN mendukung kebijakan ini,” katanya.