Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS melalui website resmi Kemenag Aceh, Senin malam 23 Maret 2020.
Para peserta yang lulus perangkingan di setiap formasi berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Dari 4.443 peserta seleksi yang lulus passing grade, 576 peserta dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin mengatakan bahwa seleksi tersebut merupakan hasil usaha dari para peserta tes.
“Selamat kepada yang lulus pada SKD, persiapkan diri untuk mengikuti ujian selanjutnya, dan banyaklah belajar,” ucap Saifuddin.
Saifuddin menjelaskan, jadwal SKB masih menunggu kebijakan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Saifuddin menjelaskan, awalnya SKB dijadwalkan pada 25 Maret 2020 atau 2 hari setelah pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKD). Namun, akibat virus Corona mewabah, pemerintah memutuskan untuk menunda pelaksanaan SKB hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Penundaan ini dilakukan karena pemerintah saat ini sedang fokus menangani penyebaran virus Corona yang sudah menjadi pandemi global,” kata Saifuddin.
Saifuddin juga mengatakan, seluruh peserta seleksi CPNS agar bersabar serta tetap memantau informasi yang akan disajikan Kanwil Kemenag Aceh melalui website atau media sosial.
“Jangan percaya calo, kelulusan murni karena kemampuan Anda. Informasi mengenai SKB akan kami informasikan setelah adanya pengumuman dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas),” sebutnya.