Menyambut bulan suci Ramadhan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh telah menyiapkan jadwal imsakiyah Ramadhan 1441 H/2020 M untuk wilayah Aceh, Senin 23 Maret 2020.
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Saifuddin mengatakan, imsakiyah tersebut disusun oleh tim falakiyah Kemenag Aceh dan telah ditashihkan oleh Badan Hisab Rukyat Provinsi Aceh.
“Kita berharap dengan adanya pedoman imsakiyah ini dapat memudahkan masyarakat dan bisa mempersiapkan diri dalam menyambut dan menjalankan ibadah puasa,” ujar Saifuddin didampingi Kabid Urais, Hamdan, selaku Koordinator Rukyatul Hilal Kemenag Aceh.
Saifuddin menjelaskan, pihaknya akan mengirim imsakiyah ke seluruh Kemenag kabupaten/kota. Masyarakat juga bisa mengunduh langsung melalui website resmi Kemenag Aceh.
Saifuddin mengatakan, masyarakat juga diperbolehkan memperbanyak jadwal imsakiyah tersebut asalkan tidak mengubah subtansi serta tetap mencantumkan sumber aslinya.
“Silahkan diperbanyak, asal jangan ubah subtansinya karena dikhawatirkan akan menimbulkan kesalahan dan kekhawatiran,” kata Saifuddin.
Meskipun sudah ada imsakiyah, menyangkut penetapan awal Ramadhan, masyarakat diminta untuk menunggu hasil isbat yang diumumkan secara resmi oleh Menteri Agama.
Ia juga menyampaikan Kemenag Aceh juga akan melakukan rukyatul hilal awal Ramadhan 1441 H/2020 M pada Kamis, 23 April 2020 menjelang maghrib.
“Rukyat tetap dilaksanakan akan tetapi terbatas hanya pada petugas observasi saja, kecuali Covid-19 telah mereda,” ucap Saifuddin.
Sementara itu, Ahli Falakiyah Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra, menjelaskan, berdasarkan konsep Imkanurrukyah (kemungkinan tinggi Hilal yang dapat dirukyah), awal Ramadhan diperkirakan jatuh pada Jum’at 24 April 2020.
Hal itu berdasarkan data ijtima’ (posisi bulan dan matahari pada satu garis lurus 0 derjat) yang diperkirakan terjadi pada Kamis 23 April 2020 M pada pukul 09:26 WIB.
“Ketinggian hilal untuk markas Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang, Lhoknga, Aceh Besar pada hari ijtima’ 3,6425 derjat di atas ufuq, sehingga tanggal 1 Ramadhan 1441 H Jatuh pada hari Jum’at dan tetap menunggu sidang itsbat,” kata Firdaus.