Jubir Covid-19 Aceh: Pasien Meninggal di RSUDZA Belum Tentu Positif Corona

Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, mengatakan seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona yang meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh pada Senin (23/3/2020) siang belum tentu positif Covid-19.
Hal tersebut dikatakan pria yang akrab disapa SAG itu dalam konferensi pers pada Senin sore di Media Center Tim Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh.
“Saya ingin sampaikan supaya masyarakat tidak salah pengertian bahwa pasien ini belum bisa disimpulkan sebagai pasien Covid-19 karena statusnya masih Pasien Dalam Pengawasan. Sementara hasil pemeriksaan laboratorium belum kami terima dari Jakarta,” ujar SAG di hadapan awak media.
Setelah hasil laboratorium keluar, jika status pasien adalah positif covid-19, maka pernyataan resmi akan disampaikan oleh Jubir Covid-19 Nasional di Jakarta. Sementara jika hasilnya negatif, maka informasi mengenai hal itu akan disampaikan oleh Pemerintah Aceh.
Untuk itu, SAG meminta masyarakat Aceh tidak panik dan terus menerapkan langkah-langkah pencegahan sebagaimana telah ditetapkan pemerintah melalui Social distancing.
Social distancing adalah mengurangi jumlah aktivitas di luar rumah dan interaksi dengan orang lain, mengurangi kontak tatap muka langsung. Langkah ini termasuk menghindari pergi ke tempat-tempat yang ramai dikunjungi, seperti supermarket, warung kopi, cafe, bioskop, dan stadion, dan lain-lain.
SAG dalam konferensi pers itu juga menjelaskan, pasien tersebut meninggal pada Senin siang sekitar pukul 12.45 WIB setelah mendapatkan perawatan di RSUDZA sejak 20 Maret 2020.
Sebelumnya pasien berjenis kelamin pria dengan usia 56 tahun itu dirujuk dari Rumah Sakit PT. Arun di Lhokseumawe pada 20 Maret 2020.
Pasien juga disebut baru saja melakukan perjalanan ke luar Aceh pada 3 Maret 2020, yakni ke Surabaya dan Bogor, sebelum kemudian mulai mengeluh demam pada tanggal 16 Maret 2020. Sejak saat itu pasien mulai menjalani perawatan di Rumah Sakit PT. Arun di Lhokseumawe.
“Pasien memiliki riwayat perjalanan ke wilayah transmisi lokal karena tugas dari kantornya ke Surabaya pada tanggal 3, kemudian ke Bogor,” kata SAG yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif.
SAG juga menjelaskan, selama di RSUDZA paramedis telah menerapkan prosedur keamanan dan perawatan COVID-19 terhadap pasien tersebut karena gejala sesak napas.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif, mengatakan prosedur penanganan jenazah pasien telah dilakukan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads