Masyarakat Aceh yang berada di kawasan DKI Jakarta dan di daerah lainnya di seluruh Indonesia diimbau untuk saat ini agar tidak pulang ke Aceh (mudik) terlebih dahulu hingga tiga minggu kedepan.
Hal itu disampaikan berdasarkan perkembangan penyebaran virus Corona yang begitu mengkhawatirkan dan begitu masif terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
“Atas dasar tersebut, maka kita meminta agar masyarakat Aceh di rantau agar tidak pulang kampung dulu, agar mereka aman dari penularan,” jelas Plt Gubernur Aceh melalui Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta, Almuniza Kamal, Minggu, (22/03).
Ditakutkan, penularan virus justru terjadi saat masyarakat melakukan perjalanan dari satu tempat ke tempat lain. Karena di sana ada interaksi antara banyak orang di stasiun atau bandara.
“Yang awalnya sehat, karena saat pulang bertemu dengan orang yang terpapar, akhirnya dia juga kena imbas. Lalu menularkan virus itu juga di kampung. Ini yang kita takutkan,” jelasnya.
Almuniza mengatakan, imbauan tersebut disampaikan kepada masyarakat Aceh di rantau atas dasar kepedulian pemerintah terhadap warga Aceh.
“Setidaknya masyarakat Aceh di Jakarta jangan keluar Jakarta hingga masa imbauan ini berakhir (tiga minggu kedepan),” kata Almuniza.
Hingga Sabtu 21 Maret 2020, seperti diumumkan Juru Bicara Pemerintah Ahmad Yurianto, jumlah pasien yang positif covid-19 di Indonesia sudah mencapai angka 450, sembuh 20 orang dan meninggal 38 orang.
Sedangkan orang dalam pantauan (ODP), itu sebanyak 1.306 orang, meliputi 384 orang dalam pantauan, dan 922 orang sudah selesai pemantauan.
Adapun data covid-19 di Aceh yang menyiapkan 68 rumah sakit untuk pasien dan dua rumah sakit rujukan, hingga saat ini belum ditemukan pasien yang positif. Namun, total PDP sebanyak 4 orang, yang semuanya masih dalam perawatan. Sedangkan total ODP 84 orang dan sebanyak 11 orang setelah uji laboratorium dinyatakan negatif covid-19.
Gubernur DKI Jakarta juga mengeluarkan imbauan dalam keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, Kamis 19 Maret 2020 lalu kepada seluruh camat dan lurah serta RT/RW agar warganya tidak meninggalkan Jakarta kecuali urgent.
“Supaya tidak terjadinya penyebaran virus corona atau Covid-19,” ujar Anis.
“Atas dasar imbauan itu pula, Pemerintah Aceh meminta masyarakatnya yang berada di Jakarta dan di berbagai daerah lainnya ini untuk tidak meninggalkan daerah masing-masing,” kata dia.