Pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) para kepala desa di Aceh ke luar kota selama ini dinilai tidak berdampak baik terhadap kepentingan publik, melainkan hanya menghabiskan dana desa atau mubazir.
Karena banyaknya kepala desa di Aceh yang menghabiskan anggaran ke luar kota, Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh meminta pemerintah kabupaten/Kota di Aceh harus memproteksi kegiatan-kegiatan yang dibuat diluar daerah menggunakan dana desa tersebut.
“Anggaran publik itu harusnya dinikmati oleh publik di desa masing-masing. Bukan dipakai untuk membuat pelatihan di luar daerah dengan berbagai alasan,” kata Kadiv Advokasi GeRAK Aceh, Hayatuddin Tanjung dalam keterangannya, Rabu 18 Maret 2020.
Hayatuddin mengatakan, pelaksanaan kegiatan ke luar daerah hanya menghambur-hamburkan uang saja. Atau disebut flight money. Jika sekedar bimtek semestinya bisa dilaksanakan di daerah masing-masing.
Hayatuddin mencontohkan kegiatan yang baru-baru ini diikuti para datok (kepala desa) di Aceh Tamiang dengan mengirimkan peserta Bimtek) ke Bandung. Sehingga harus mengeluarkan biaya mencapai Rp 10 juta per orang.
Terkait kegiatan ini, kata Hayatuddin, GeRAK menemukan fakta bahwa sebagian dana desa yang digunakan untuk alasan Bimtek itu dipakai oleh pihak ketiga dengan menggandeng instansi vertikal. Kasus-kasus seperti ini sudah terjadi di beberapa daerah lainnya di Aceh.
“Contoh ini hampir ditemukan di seluruh Aceh, seperti kasus OTT di Aceh Barat, masalah di Aceh Tenggara, Aceh Jaya, Aceh Utara, Bireuen, dan terbaru ini di Aceh Tamiang,” ujarnya.
Hayatuddin juga menyampaikan, kegiatan itu diduga juga terlibat pihak instansi vertikal, dengan modus memanfaatkan pihak ketiga yang belum jelas legalitasnya, apakah sudah terakreditasi memahami tatakelola pengelolaan dana desa atau belum.
“Karena itu, kita meminta kepada pimpinan instansi vertikal baik kepolisian maupun kejaksaan untuk tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan seperti ini. Apalagi mendukung pihak ketiga membuat kegiatan itu,” tutur Hayatuddin.
Menurut Hayatuddin, sebaiknya jika ingin melaksanakan Bimtek atau pelatihan penguatan kapasitas sejenisnya, lebih baik di daerah masing-masing dengan mengundang ahli-ahli anggaran ke daerah.
“Bisa mengundang mereka hadir dan berkunjung ke daerah masing-masing. Tidak perlu harus buat kegiatan keluar daerah,” ucapnya.
“Lembaga yang ada di daerah juga bisa diajak untuk kegiatan peningkatan kapasitas aparatur di desa, malah lebih murah dan menghemat anggaran desa,” tegas Hayatuddin.
Disisi lain, lanjut Hayatuddin, GeRAK Aceh mendukung langkah pencegahan yang dilakukan aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi dana desa. Tetapi jangan kemudian mendukung pihak ketiga membuat kegiatan yang sifatnya seremonial.
“Kami minta pimpinan tertinggi di instansi kepolisian, kejaksaan untuk tidak masuk ke dalam ranah atau menjadi backing pihak ketiga yang menyelenggarakan kegiatan,” pungkas Hayatuddin.