Mengantisipasi meluasnya penyebaran virus corona atau covid-19, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, meliburkan sekolah- sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Aceh, mulai besok, (Senin, 16/03).
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, menindaklanjuti instruksi Plt Gubernur Aceh.
“Sesuai instruksi Pak Plt Gubernur, mulai besok seluruh sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Aceh akan diliburkan hingga dua minggu ke depan dan akan di evaluasi setelahnya. Apakah liburnya diperpanjang atau tidak,” ujar Iswanto.
“Pak Nova memerintahkan instansi terkait untuk segera duduk bersama dan mencari formulasi yang tepat, agar selama dirumahkan para peserta didik tidak kehilangan momentum dan semangat belajar, karena waktu ujian nasional sudah dekat. Saat ini Pak Sekda sedang memimpin rapat bersama Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan instansi terkait lainnya, untuk mencari mekanisme yang tepat,” sambung Iswanto.
Iswanto menambahkan, Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, juga terus berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar melakukan langkah antisipasi yang sama dengan Pemerintah Aceh.
“Semua unsur pemerintahan harus memiliki gerak yang sama karena upaya pencegahan ini tidak bisa dilakukan parsial tapi harus menyeluruh. Kami juga tentu membutuhkan dukungan masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 ini. Oleh karena itu, kami himbau agar masyarakat tetap waspada dan tidak perlu panik. Terus membiasakan pola hidup bersih dan sehat serta mengikuti tips dan langkah sehat yang disarankan pemerintah,” kata Iswanto.
Karo Humpro juga meengimbau agar masyarakat tak mudah percaya dengan berita-berita bohong atau hoax terkait covid-19 yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab di medsos.
“Alhamdulillah, hingga hari ini belum ada warga Aceh yang dinyatakan positif covid-19. Beberapa hari lalu memang ada dua orang suspect atau terduga corona. Sudah ditangani tim medis Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin, sudah diperiksa spesimennya. Dan, dinyatakan negatif covid-19. Kedua orang ini pun sudah dipulangkan,” kata Iswanto.
*Jangan Panik tetap Waspada, Ini Beda Suspect dan Positif Corona*
Dakam kesempatan tersebut, mantan Kabag Humas Pemkab Aceh Besar ini menjelaskan, perbedaan mendasar pada status-status yang diberikan oleh pemerintah untuk seseorang yang diduga bersentuhan dengan covid-19.
“Setidaknya ada tiga tingkatan status yang diberikan oleh tim medis, sebelum akhirnya seseorang itu dinyatakan positif covid-19, yaitu Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan suspect atau terduga,” sambung Iswanto.
Iswanto menambahkan, orang yang berstatus ODP belum sama sekali menunjukkan gejala sakit. Namun, orang dalam status ini diketahui sempat bepergian ke negara episentrum corona atau sempat melakukan kontak dengan orang diduga positif corona sehingga harus dilakukan pemantauan.
“Nah, pemantauan yang dilakukan kepada ODP semata untuk melakukan pemantauan, sehingga penanganan khusus akan cepat dilakukan jika ODP ini menunjukkan gejala-gejala yang mengarah ke COVID-19. Sedangkan PDP, adalah orang yang sudah menunjukkan gejala terjangkit covid-19 seperti demam, pilek, sesak nafas dan batuk. PDP ini yang harus betul-betul kita perlakukan dengan baik karena sudah jadi pasien,” tambah Iswanto.
Sedangkan suspect adalah status yang diberikan kepada seseorang yang sudah menunjukkan gejala terjangkit corona dan juga diduga kuat sudah melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19.
“Jika ada gejala dan dugaan kuat bahwa seseorang itu pernah melakukan kontak langsung dengan pasien positif covid-19, maka akan dikategorikan sebagai suspect covid-19. Nantinya, pasien suspect Covid-19 akan diperiksa spesimen secara menyeluruh dengan menggunakan dua metode, yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing. Jika pada pemeriksaan spesimen ini seseorang tersebut terkonfirmasi posituf, barulah dinyatakan positif covid-19. Jika tidak terkinfirmasi, maka akan dipulangkan,” sambung Iswanto.