Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, menerima audiensi dari Tim Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Aceh, yang berlangsung di Lantai III Gedung Dewan.
Pertemuan itu dilakukan untuk membahas persoalan dan mencari solusi terhadap kekerasan kepada anak dibawah umur. Pada kesempatan itu dewan juga menampung berbagai masukan untuk meredam angka kekerasan yang dialami anak di Banda Aceh.
Konsultan PKPM Mujiburrahman, menyampaikan selama ini PKPM memiliki Program Kesejahteraan Sosial Anak Integraftif (PKSAI) yang juga menangani dan melakukan pendampingan terhadap anak yang mengalami kekerasan.
“Mengingat DPRK akan membahas rancangan qanun (raqan) tentang kota layak anak, maka kami ingin memberikan beberapa masukan karena setiap tahun anggka kekerasan terhadap anak meningkat,” kata Mujiburrahman.
Ia menambahkan dalam rancangan qanun kota layak anak nantinya bisa diperkuat versi pencegahan atau pengurangan risiko. Disamping itu mamasukkan program perlindungan anak berbasis masyarakat untuk memperkuat Banda Aceh kota layak anak.
Sementara Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar mengapresiasi PKPM yang sangat peduli dengan perlindungan anak dan ia berharap qanun kota layak anak nantinya dapat mengakomodir semua masukan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap anak.
Farid menambahkan pihaknya sepakat akan memasukkan klausul pencegahan dalam pembahasan rancangan qanun kota layak anak nantinya.
“Data yang disampaikan oleh PKPM ini telah membuka mata kita, betapa kasus ini seperti gunung es, kami berharap dalam raqan nanti harus terintegrasi,” kata Farid.