Kapolda Aceh Irjen Pol. Wahyu Widada, M. Phil, mengakui telah memerintahkan jajarannya untuk memantau penjualan masker serta memastikan tidak ada penimbunan Masker dan harga.
Hal demikian disampaikan Kapolda Aceh dalam sambutan acara silaturrahmi dengan puluhan wartawan cetak, elektronik dan wartawan media online di D’Energi Cafe Banda Aceh.
Dalam acara tersebut Kapolda Aceh Irjen Pol. Wahyu Widada, M. Phil, menyinggung terkait penimbunan Masker dan harga masker di Aceh.
“Tim pemantau sudah diturunkan, mulai dari Polda Aceh hingga polres-polres di Aceh. Jika ada pedagang yang menimbun masker maupun menaikan harga, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Irjen Pol Wahyu Widada.
Kapolda menegaskan instruksi Presiden dan Kapolri sudah jelas bahwa jangan ada penimbunan dan kenaikan harga masker. Saat ini, masyarakat membutuhkan masker maupun alat medis lainnya terkait COVID-19 atau Coronavirus.
Karena itu, Kapolda mengingatkan para pedagang agar tidak mengambil keuntungan berlebihan dengan memanfaatkan kepanikan masyarakat untuk mendapatkan masker maupun kebutuhan lainnya.
“Kami imbau jangan melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. Jangan mengail di air yang keruh. Jangan menaikkan harga hanya untuk memperoleh keuntungan yang besar,tatapi merugikan banyak pihak masyarakat lainnya”,tutup Irjen Pol Wahyu Widada M. Phil.