Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengapresiasi peluncuran Beurawe sebagai Gampong Percontohan Bersih Narkoba (Bersinar) di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
“Kami mengapresiasi kepada Gampong Beurawe dengan pihak kecamatan, BNNK Banda Aceh dan BNNP Aceh dalam mewujudkan Gampong Bersinar, Semoga diikuti oleh gampong-gampong lain yang ada di Kota Banda Aceh,” kata Farid Nyak Umar, saat menyampaikan sambutannya, Selasa (03/03/2020).
Di samping itu Farid Nyak Umar juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum dan semua pihak yang selama ini telah melakukan berbagai upaya pemberantasan narkoba.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memerangi peredaran gelap narkoba di Banda Aceh,” ujarnya.
Farid merasa prihatin dengan maraknya peredaran narkotika di kota Banda Aceh. Menurutnya ini perlu perhatian bersama bahwa saat ini narkoba membidik generasi muda khususnya generasi milenial, maka harus dipastikan bahwa anak anak milenial perlu juga dibentengi agar mereka tidak terjebak atau terperangkap dalam peredaran narkoba tersebut.
“Kami DPRK sangat mendukung upaya untuk pemberantasan narkoba tersebut, karena Banda Aceh merupakan etalasenya Aceh, oleh karena itu harus dipastikan bahwa Banda Aceh ini harus benar-benar bebas dari narkoba, harus diberantas sampai ke akarnya,” ujarnya.
Politisi PKS itu menegaskan narkoba benar-benar mengancam masa depan semua kalangan dan generasi, oleh karena itu dirinya memberikan apresiasi kepada para penegak hukum yang telah mengambil sikap yang sangat baik untuk mengantisipasi pengedaran narkoba.
“Kami mengajak semua pihak untuk merasa bertanggung jawab terhadap masalah ini, jadi bukan hanya pemerintah saja,” pungkasnya. ADV