Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkritisi penyaluran dana otonomi khusus (otsus) kepada Pemerintah Provinsi Aceh. Jokowi mempertanyakan tata kelola dan kebermanfaatan dana otsus ini kepada rakyat.
Padahal, Jokowi mengungkapkan Aceh mendapat dana otsus sebesar Rp 8 triliun pada 2020 ini. Aceh memang mendapat pengkhususan mengenai dana otsus sebagai konsekuensi atas perjanjian damai antara pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2005 silam.
“Dana otsus plus APBD Rp 9 triliun, berarti Rp 17 triliun. Ini uang yang sangat besar sekali plus APBD yang ada di Kabupaten dan Kota. Tapi bagaimana tata kelolanya? Apakah APBD itu tepat sasaran? Bermanfaat untuk rakyat? Dirasakan oleh rakyat? Itu yang masih menjadi tanda tanya saya. Saya ngomong apa adanya,” jelas Jokowi di acara Kenduri Kebangsaan di Kabupaten Bireuen, Sabtu (22/2).
Dana otsus Aceh memang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa Aceh akan menerima dana otsus untuk jangka waktu 20 tahun. Menurut jadwal, penyaluran dana otsus bagi Aceh akan berakhir pada 2027 mendatang.
Jokowi pun menawarkan adanya pendampingan bagi Pemprov Aceh untuk memperbaiki tata kelola APBD dan dana otsus ini. Apalagi, ujar Jokowi, provinsi lain di Indonesia harus rela mengelola nilai APBD yang lebih sedikit, ditambah lagi tak mendapat dana otsus sama sekali.
“Kalau perlu (asistensi) besok langsung saya dampingi. Jangan ngomong ‘iya’, terus nanti kita beri asistensi kemudian di bawah tidak mau di birokrasinya. Karena (provinsi) yang lain itu kecil APBD-nya karena enggak ada dana otsus,” kata presiden.
Jokowi pun mewanti-wanti kepada seluruh bupati dan wali kota, serta Gubernur Aceh untuk fokus dalam perbaikan tata kelola APBD dan dana otsus.
Jokowi menggarisbawahi bahwa angka kemiskinan di Aceh masih cukup besar, yakni 14 persen, padahal sudah mendapat alokasi APBD dan dana otsus yang besar.
“Selesaikan dulu masalah (kemiskinan) ini. Berikan perhatian kepada angka kemiskinan yang 14 persen itu lewat program-program yang didesain agar pengentasan kemiskinan segera bisa diselesaikan,” jelas presiden.
Dalam acara yang sama, Plt Gubernur Aceg Nova Iriansyah sempat meminta kepada Presiden Jokowi untuk memperpanjang masa penyaluran dana otsus, dari yang seharusnya hanya sampai 2027 saja. Menurutnya, pemberian dana otsus di Aceh terbukti sukses menekan angka kemiskinan.
“Karena sudah terbukti selama 11 tahun kebijakan dana otsus di Aceh setidaknya 18 persen kemiskinan di Aceh dapat diturunkan berkat dana itu,” kata Nova. republika