Menko Muhadjir Usul Fatwa Si Kaya Nikahi Si Miskin, Ini Penjelasannya

Menko PMK Muhadjir Effendy mengusulkan kepada Menteri Agama Fachrul Razi untuk membuat fatwa pernikahan lintas ekonomi.

Muhadjir beralasan, usulan fatwa tersebut untuk menekan mata rantai kemiskinan.

“Itu kan intermezzo. Fatwa kan bahasa Arabnya anjuran. Anjuran, saran. Silakan saja. Saya minta ada semacam gerakan moral bagaimana agar memutus mata rantai kemiskinan itu, antara lain supaya si kaya tidak memilih-milih, mencari jodoh atau menantu yang sesama kaya. Jadi gerakan moral saja,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).

Muhadjir mengamati ada fenomena di mana kecenderungan seseorang untuk menikah dengan yang memiliki kondisi ekonomi setara, misal si kaya dengan si kaya, atau si miskin dengan si miskin. Fenomena inilah yang menurut Muhadjir lahirnya keluarga miskin baru.

“Salah satu yang saya amati walaupun belum penelitian mendalam, perilaku ini adalah dipengaruhi perilaku masyarakat di mana orang mencari kesetaraan. Yang kaya mencari sesama kaya, yang miskin juga cari sesama miskin. Karena sesama miskin, lahirlah keluarga baru yang miskin,” ujarnya.

Namun usulan tersebut masih sebatas intermezzo. Muhadjir menegaskan usulan dalam fatwa tidak bersifat wajib.

“Nggak. Mana ada anjuran mengikat? Jangan seolah dipelesetkan jadi wajib,” ujar Muhadjir. detik

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads