Seorang warga negara (WN) Portugal berinisial JM (41) digerebek masyarakat karena diduga berbuat mesum dengan perempuan Lhokseumawe berinisial YI (37). Keduanya kini diserahkan ke polisi.
“Pasangan ini digerebek oleh masyarakat Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah digerebek, keduanya diserahkan ke kita,” kata Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Muhammad Irsyadi saat dihubungi wartawan, Kamis (20/2/2020).
Menurut Irsyadi, WN Portugal tersebut bekerja sebagai supervisor di Lhokseumawe. Saat digerebek warga, WN Portugal tersebut sedang berada di rumah perempuan itu di Kecamatan Muara Dua.
Usai digerebek, pasangan nonmuhrim tersebut diserahkan ke Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe. Namun, karena banyak warga yang datang ke kantor polisi syariah, keduanya lalu diserahkan ke Polres Lhokseumawe.
Irsyadi mengaku belum mengetahui sejauh mana hubungan WN Portugal tersebut dengan perempuan Lhokseumawe itu. Pihak Satpol PP-WH belum sempat memeriksa keduanya.
“Kita belum ambil keterangan terhadap mereka. Karena semalam keduanya sudah kita serahkan ke Polres Lhokseumawe,” jelas Irsyadi. detik