Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengapresiasi Kapolresta Banda Aceh, yang telah menginisiasi zona intergritas. Banda Aceh, Senin (10/02/2020).
Dengan dilakukannya penandatanganan Pakta Integritas dan Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Banda Aceh Tahun 2020 di Polresta Banda Aceh.
“Ini menunjukkan komitmen yang tinggi dari Polri dalam mewujudkan good goverment dan clean governance, tentu kami dari DPRK Banda Aceh sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Pak Kapolresta ini,” kata politisi senior PKS, usai menandatangani pakta integritas bersama unsur Forkopimda Kota di Polresta Banda Aceh.
Menurut Farid Nyak Umar, dengan adanya launching WBK & WBBM diharapkan akan memberikan kemudahan bagi masyarakat saat mengurus SKCK, SIM dan lain-lain. Ini ditandai dengan adanya transparansi, ketepatan waktu, kepastian biaya serta terhindar dari kolusi dan nepotisme.
“Ini sebagai bukti komitmen pak Kapolresta dalam memberikan pelayanan prima kepada warga, yang ditandai dengan hadirnya ruang tunggu yang ramah anak, ramah perempuan dan lansia,” ujarnya.
Selaku pimpinan DPRK, dirinya sangat mendukung karena program polri ini juga sejalan dengan visi dan misi kota Banda Aceh yaitu mewujudkan Banda Aceh gemilang dalam bingkai syariat di sektor palayanan.
Dengan adanga kemudahan pelayanan, misalnya masyarakat mengurus SKCK dalam waktu lima menit sudah selesai, kemudian perpanjangan SIM sangat transparan begitu juga dengan pelayanan yang lain.
“Jadi sekali lagi kami mengapresiasi dan mendukung upaya yang dilakukan Kapolresta Banda Aceh ini, dalam memberikan pelayanan,” tutup Farid Nyak Umar.