Pemerintah Aceh mendapat predikat B, pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award tahun 2019.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Tjahjo Kumolo, kepada Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah di Radisson Golf and Convention Center, Senin (10/2/2020).
Acara pemberian award juga dirangkai dengan Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Wilayah I, yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Banten dan Jawa Barat.
Tujuan evaluasi ini adalah untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government) serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.
Berdasarkan hasil evaluasi Kemenpan-RB, Pemerintah Aceh mendapat nilai 63,78 atau predikat B. Penilaian ini menunjukkan bahwa tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya sudah cukup memadai, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Pemerintah Aceh menunjukkan hasil yang baik.
Meski demikian, Tjahyo mengingatkan, bahwa masih terdapat beberapa hal yang memerlukan perbaikan lebih lanjut.
”Meski dinilai baik, namun masih ada koreksi dari Kemenpan RB. Ini artinya kinerja Pemerintah Aceh telah sesuai jalur, namun langkah perbaikan masih harus terus kita lakukan. Untuk itu, seluruh aparatur harus terus memperbaiki kinerja. Dan, tentu saja kami membutuhkan dukungan dari masyarakat Aceh. Masukan, kritik dan saran yang membangun tentu sangat kita harapkan untuk kerja-kerja pelayanan yang lebih prima di masa mendatang,” ujar Nova.
Sementara itu, Zulkifli selaku Inspektur Aceh yang turut hadir mendampingi Plt Gubernur, mengimbau agar kabupaten/kota yang tahun ini masih mendapat predikat C dan CC, agar terus memacu kinerja sehingga tahun 2020 ini dapat meningkat menjadi B.
“Tahun 2018 lalu, Pemerintah Aceh dan seluruh kabupaten/kota se-Aceh sukses sapu bersih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Nah, kita tentu berharap, kabupaten/kota se-Aceh dapat bersama meraih hasil terbaik di SAKIP Award 2020. Dengan terus memperbaiki kinerja, mudah-mudahan tahun ini, kabupaten/kota se-Aceh yang mendapat predikat C dan CC, dapat meningkat ke B atau lebih baik lagi dari tahun 2019,” kata Zulkifli, yang turut didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto
Dari rincian seluruh komponen penilaian yang diberikan oleh Kemenpan-RB, kinerja Pemerintah Aceh di tahun 2019 menunjukkan tren positif, jika dibandingkan dengan penilaian kinerja tahun 2018.
Pada Perencanaan kinerja yang memiliki bobot nilai 30, di tahun 2018 Pemerintah Aceh mendapatkan nilai 17,66, sedangkan di tahun 2019 terjadi peningkatan menjadi 19,29. Sedangkan Pengukuran kinerja yang memiliki bobot nilai 25, tahun 2018 16,10 menjadi 16,45. Selanjutnya, pada komponen pelaporan kinerja yang memiliki bobot nilai 15, juga terjadi peningkatan. Jika di tahun 2018 nilai Pemerintah Aceh mendapat nilai 11,42, tahun 2019 meningkat menjadi 11,44.
Selanjutnya, pada komponen Evaluasi internal yang memiliki bobot nilai 10, di tahun 2018 Aceh mendapat nilai 5,80. Di tahun 2019 ini meningkat menjadi 5,89. Terakhir, pada komponen capaian kinerja juga meningkat. Tahun 2018 Aceh mendapat nilai 10,29. Di tahun 2019 meningkat menjadi 10,71.
MenPAN RB menilai, penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Aceh tersebut menunjukkan bahwa tingkat efektivitas dan efesiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerja Pemerintah Aceh sudah memadai.
“Begitu pula dengan pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintah yang orientasinya menunjukkan hasil yang baik,” kata Tjahjo.
Menteri Tjahjo berharap, terkait reformasi birokrasi harus sudah selesai, pada tahun 2024, sesuai dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo. Artinya, pembangunan infrastruktur ekonomi dan sosial akan dipercepat.
“Tapi peningkatan kwalitas pelayanan yang akan lebih diutamakan, juga berkaitan dengan reformasi birokrasi, penyederhanaan birokrasi, dan peningkatan kwalitas pemberdayaan,” jelasnya.
Sebanyak 185 pemda yang terdiri atas 11 provinsi dan 174 kabupaten dan kota di Wilayah I diberikan hasil evaluasinya serta rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan di tahun selanjutnya.
Penerapan SAKIP merupakan langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi, melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. Setiap tahun, Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah.