Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Puluhan PNS dan Tenaga Kontrak Terjaring Operasi Satpol PPWH

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PPWH) Aceh mengamankan Puluhan Pegawai Negeri Sipil dan pegawai Kotrak di sejumlah warung kopi di Kota Banda Aceh pada saat jam kerja.

Kasatpol Pol PP dan WH Aceh melalui Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, Azmanto mengatakan, Razia Penertiban PNS ini merupakan Kegiatan rutin yang dilaksaksankan Oleh Satpol PP dan WH Aceh.

“Adapun tujuan dilakukan penertiban bagi PNS dan tenaga kontrak ini yaitu untuk mengajak Aparatur Pemerintah untuk lebih bertanggung jawab didalam pelaksanaan tugasnya melayani masyarakat secara maksimal,” ujarnya.

Lebih lanjut Azmanto menyebutkan, bagi puluhan PNS dan Tenaga kotrak yang terjaring dalam razia tersebut tidak diambil tindakan, namun Satpol PP dan WH Aceh akan menyurati pimpinan atau instansi masing-masing untuk dilakukan pembinaan.

“Karena ini razia pertama tahun 2020, maka belum ada tindakan. Pada tahun 2020 ini akan terus kita tingkatkan Razia Rutin ini bila perlu setiap minggunya,” Terangnya.

Azmanto berharap, kepada Seluruh PNS yang ada di kota Banda Aceh, agar tidak lagi nongkrong di warung Kopi pada Saat jam kerja, karena apabila dalam razia kedepan masih ditemukan masih ada PNS dan tenaga Kontrak yang nongrong di warung Kopi pada saat jam kerja, maka akan diberikan Sangsi tegas.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads