Polri telah menetapkan dua polri aktif sebagai tersangka kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan. Hingga saat ini pemeriksaan terhadap dua Polri aktif ini terus berlanjut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, mengatakan dugaan keterlibatan dua polisi aktif ini diketahui awalnya berdasarkan hasil dari penyelidikan, penyidikan dan laporan intelijen. Laporan itu kemudian mengerucut kepada dua nama dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
“Itu (pengamanan 2 Polri aktif) dari hasil penyelidikan, dan penyidikan, dan kemudian itu dari hasil laporan intelijen ya, itu mengerucut ke 2 orang nama itu. Nah itu intinya itu, terus diamankan dan dibawa penyidik ke Polda,” kata Argo saat dihubungi, Jumat (27/12/2019) malam.
Ketika ditanya terkait adanya isu jenderal yang terlibat dari peristiwa ini, Argo mengaku belum mendapat informasi. Dia menyebut pihaknya hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka ini.
“Nggak ada (adanya dugaan keterlibatan pihak lain). Sementara belum ada kan, belum selesai diperiksa,” jelasnya.
Dua terduga pelaku teror ke Novel Baswedan ditangkap pada Kamis (26/12) malam di Cimanggis, Depok. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut kedua tersangka yang berinisial RM dan RB berstatus polisi aktif.
Kedua pelaku teror ke Novel kini diperiksa intensif di Polda Metro Jaya. Keduanya diperiksa dengan pendampingan hukum dari Mabes Polri.
Novel disiram air keras pada 11 April 2017. Novel saat itu baru saja menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya, yang berjarak sekitar 4 rumah dari keduanya.
Isu adanya jenderal aktif Polri yang terlibat awalnya muncul dari Novel saat wawancara dengan Majalah Time. Novel mengaku mendapat informasi adanya oknum jenderal polisi di balik serangan yang dialaminya.
“Sebenarnya saya sudah menerima informasi bahwa seorang jenderal polisi–seorang pejabat polisi tingkat atas–telah terlibat. Awalnya, saya mengatakan informasi itu bisa saja salah. Namun kini, ketika telah 2 bulan berlalu dan kasus tersebut belum juga terpecahkan, saya katakan, perasaan terhadap informasi itu bisa saja benar,” ucap Novel kepada Time seperti dilansir time.com, Rabu (14/6/2017).
Pernyataan Novel soal jenderal aktif ini pun ditanggapi dari Polri. Saat itu Irjen Setyo Wasisto yang menjabat sebagai Kadiv Humas Polri meminta Novel menerangkan tentang hal itu dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Saya belum baca itu. Jadi begini, Novel itu kalau ada informasi, tolong dituangkan dalam BAP, diceritakan dalam BAP. Karena, jika tidak, percuma saja, tidak ada nilainya di mata hukum. Tidak proyustisia,” kata Setyo.
Kini, isu jenderal aktif ini kembali muncul setelah Polri mengungkap pelaku penyerangan Novel Baswedan. Dua pelaku yang ditetapkan tersangka adalah Polri aktif.
“Jadi pelaku ada dua orang, inisial RM dan RB, Polri aktif, terima kasih,” ucap Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Jumat (27/12).
Masyarakat hingga saat ini masih menunggu hasil temuan-temuan Polri terkait kasus Novel ini. Kepolisian diminta segera mengusut dan menyelesaikan kasus yang sudah berjalan hingga kurang lebih 2,5 tahun ini. detik