Pelabuhan Ulee Lheue Terapkan Transaksi Nontunai

Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh mulai menerapkan transaksi non-tunai di Pelabuhan Ulee Lhue Kota Banda Aceh.

Hal itu dilakukan untuk mencegah kebocoran pendapatan asli daerah atau PAD kota Banda Aceh. Pemberlakukan transaksi non tunai mulai diberlakukan Rabu (18/12).

“Mulai hari ini, sudah diberlakukan transaksi nontunai, pakai kartu masuk nontunai di depan pintu masuk pertama bagi setiap pengguna dermaga ulee lheu,” UJAR Kepala Unit pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Ulee Lheu, Muhammad Isa.

Isa menjelaskan,transaksi nontunai atau pembayaran retribusi di pelabuhan setempat menggunakan transaksi elektronik bekerja sama empat lembaga keuangan masing-masing, e-money produk bank mandiri, Brizzi dari BRI, Tapcash dari BNI dan Plazz dari BCA.

“Sedangkan kartu Banda Aceh Gemilang khusus bagi penguna yang melakukan aktifitas di pelabuhan Ulee Lhue,” tambahnya..

Adapun tarif yang dikenakan kata dia untuk sepeda motor 1000 dan mobil 3000. Ia mengharapkan dengan cara seperti itu, uang dari masyarakat akan masuk ke kas daerah bukan kantong petugas.

Sementara itu Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Banda Aceh, Jafkar menyebutkan, pihaknya melakukan pemantauan penerapan transaksi nontunai di pintu masuk pelabuhan ulee lheue secara umum dan normal.

“Semuanya berjalan normal,cuma kendalanya belum semua memiliki kartu tersebut,namun untuk mengantisipasikannya, mereka memakai kartu petugas kita untuk masuk ke pelabuhan,” terangnya

Ia mengaku kedepannya setiap kendaraan bermotor saat masuk ke pelabuhan penyebrangan harus memiliki kartu, termasuk mereka yang sering beraktifitas sehari-hari di kawasan pelabuhan.

Wali kota Banda Aceh, Aminullah Usman sebelumnya mengatakan penerapan transaksi nontunai untuk tahap awal dan sebagai pilot proyek dilakukan di Pelabuhan Ulee Lheue.

Menurut walikota, penerapan transaksi nontunai merupakan komitmen pemerintah kota Banda Aceh, menyukseskan gerakan nasional nontunai GNNT yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat.

Setelah pelabuhan Ulee Lheue, Pemerintah kota Banda Aceh juga akan menerapkan sistem transaksi nontunai di sejumlah tempat publik lainnya, seperti lokasi parkiran jalan P Nyak Makam.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads