Kemenag Aceh Evaluasi Capaian Kinerja dan Realisasi Anggaran 2019

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menggelar Rapat Evaluasi Anggaran dan Kinerja Tahun 2019 di Hotel Bayu Hill Takengon, Aceh Tengah sejak tanggal 17 hingga 19 Desember 2019.

Kegiatan bertema “SDM Berkualitas Indonesia Maju” itu dibuka oleh Kakanwil Kemenag Aceh, M. Daud Pakeh dan diikuti 106 peserta yang terdiri dari para Kepala Bidang, Pembimas, Kakankemenag Kabupaten/Kota dan Kasubbag TU, para Kasubbag di Kanwil, Kasi Penmad/Pendis Kankemenag Kabupaten/Kota, serta staf Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan.

Daud Pakeh menyebutkan, kegiatan tersebut dapat merajut kebersamaan dan melakukan evaluasi masing masing satker terhadap capaian kinerja dan realisasi anggaran 2019 dan juga persiapan pelaksanaan program 2020.

Ia berharap dengan adanya rapat tersebut dapat mengukur konsistensi antara perencanaan anggaran dengan pelaksanaan anggaran. Serta dapat mengimplementasikan amanat KMA 702 tahun 2016 tentang pedoman perjanjian kinerja, pelaporan kinerja, dan tata cara reviu atas laporan.

“Evaluasi untuk melihat gambaran kinerja kita di tahun 2019. Mudah-mudahan di tahun 2020 kita dapat memperbaiki kinerja kita,” katanya.

Di akhir sambutannya, Daud Pakeh menyampaikan bahwa Kanwil Kemenag Aceh saat ini memperoleh peringkat 3 nasional dalam hal realisasi anggaran. Prestasi ini, menurut Daud tidak terlepas dari kinerja para pegawai Kemenag Aceh baik PNS maupun non-PNS.

“Sebab itu saya ingatkan kepada Kankemenag untuk menjaga adik-adik kita operator yang non-PNS. Mereka bekerja dengan sangat maksimal sehingga kita mendapatkan prestasi di tingkat nasional,” ujarnya.

Dalam rapat itu juga Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Aceh menandatangani perjanjian kinerja (Perkin) 2020. Perkin ditandatangani oleh seluruh pejabat eselon 3 itu disaksikan langsung oleh Kakanwil Kemenag Aceh H M Daud Pakeh.

Perjanjian ini untuk mewujudkan komitmen, integritas, akuntabilitas dan menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.

“Perjanjian ini merupakan bentuk komitmen ASN kepada atasannya langsung dalam rangka pencapaian target kinerja yang merupakan tanggungjawab bagi seluruh ASN yang dilakukan setiap tahunya,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Aceh Saifuddin.

Sementara itu untuk pejabat eselon 4 diharapkan dapat melaksanakan penandatanganan Perkin setelah tanggal 2 Januari 2019 atau usai pelantikan masing masing pejabat pada posisi jabatan baru.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads