Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menadatatangani naskah kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kerja sama tersebut dalam rangka memberikan advokasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait dengan hal-hal perlindungan anak.
Penandatangan MoU tersebut dilakukan disela-sela Kuliah Umum yang bertajuk Peran Perguruan Tinggi untuk Peningkatan Kualitas Perlindungan Anak, Kamis (5/12/2019) di Aula lantai III gedung Rektorat Kampus UIN Ar-Raniry, Banda Aceh.
Wakil Rektor bidang Kerja sama dan Kemahasiswaan, Dr. Saifullah Idris disela-sela kegiatan mengatakan, kerja sama yang dilakukan antara UIN Ar-Raniry dengan KPAI merupakan Komintmen perguruan tinggi untuk terlibat langsung dan mendukung dalam hal advokasi perlindungan anak.
“Banyak hal dapat dilakukan dalam mewujudkan tri dharma perguruan tinggi, salah satunya dengan pengabdian dosen dan mahasiswa melalui program kuliah pengabdian masyarakat (KPM), mahasiswa dapat menyampaikan informasi dan dapat juga melakukan advokasi terhadap kasus-kasus yang dialami oleh masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu sambung Saifullah, kepada mahasiswa harus diberikan pemahaman terkait semua hal, termasuk pengetahuan tentang perlindungan anak, apalagi banyak kasus yang terjadi akhir-akhir ini di Aceh, dengan adanya MoU maka kedepan akan lebih mudah dan terarah dalam memberi pendampingan kepada masyarakat.
Ketua Panitia, Dr. Rasyidah, M.Ag mengatakan, selain MoU (Memorandum of Understanding) yang ditandatangain antara Rektor dengan Pimpinan KPAI, juga dilakukan MOA (Memorandum Of Agreement) dengan Prodi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi, dan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Ar-Raniry.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab dalam hal perlindungan anak di semua lini. Kampus adalah tempat stategis, karena di kampus ada tenaga muda mahasiswa dan para dosen, yang siap berkontribusi kepada masyarakat.
“Kerja sama yang dilakukan antara KPIA dengan Pusat studi gender dan anak, serta dengan Fakultas Dakwah dan Komunikasi pada prodi PMI, diharapkan pengembangan masyarakat yang dihasilkan pada prodi PMI nantinya dapat menjadi “champion-champion” untuk masyarakat dan juga kampus UIN Ar-Raniry,” kata Rasyidah.
Ia mengatakan, begitu juga halnya dengan PSGA, isu yang terkait dengan ketahanan keluarga dan bisa juga integrasi dengan isu-isu perlindungan anak.
Lebih lanjut kata Rasyidah, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan kuliah umum yang bertajuk Peran Perguruan Tinggi untuk Peningkatan Kualitas Perlindungan Anak, tema tersebut diangkat dalam rangka peran perguruan tinggi dalam memberikan advokasi terhadap permasalahan yang diterjadi di masyarakat khusunya pada anak-anak.
“Mahasiswa memeliki potensi besar dari mereka untuk berkontribusi melakukan hal-hal yang positif, oleh sebab itu kita berharap peserta yang manyoritasnya adalah mahasiswa ini dapat menyerap banyak ilmu untuk dapat ditransfer kepada masyarakat nantinya,” ujar Rasyidah yang juga Ketua Prodi PMI.