Tolak LGBT sebagai CPNS, Legislator Asal Aceh Dukung Jaksa Agung

Anggota Komisi Hukum DPR RI M Nasir Djamil mendukung kebijakan dan langkah Kejaksaan Agung yang tidak menerima mereka yang memiliki penyimpangan orientasi seksual, seperti lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dalam penerimana Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS).

Keputusan tersebut kata Nasir, menjadi cerminan bahwa Indonesia adalah negara yang Berketuhanan Yang Maha Esa.

Pernyataan itu disampaikan Nasir menanggapi pro dan kontra masuknya kaum LGBT untuk menjadi abdi negara di lingkungan pemerintah.

“Kejaksaan Agung itu adalah institusi penegak hukum, bukan industri hiburan. Sangat masuk akal jika Korps Adhiyaksa imembutuhkan aparat jaksa yang tidak punya masalah bawaan,” ujar Nasir .

Anggota Komisi III DPR ini juga mengingatkan, jangan karena alasan nondiskriminasi dan hak asasi manusia, lalu salah menilai siapa yang layak dan patut untuk menjadi jaksa.

“Kita harus menyadari bahwa institusi jaksa itu membutuhkan laki-laki dan perempuan yang tulen guna mengemban tugas negara di bidang penuntutan. Kita hidup di alam Indonesia, bukan di dunia barat yang cenderung mengabaikan nilai-nilai Ketuhanan”, kata Nasir

Politisi PKS itu mencontohkan apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi saat merekrut anak-anak muda milineal yang berprestasi menjadi staf khususnya. Dari pemberitaan yang tersiar, tidak ada diantara mereka yang berkategori LGBT.

“Presiden Jokowi telah memberi contoh kepada kita semua. Karena itu mari kita dukung langkah Kejaksaan Agung yang menolak LGBT dalam penerimaan CPNS dan jaksa,” pungkas Politisi asal Aceh itu.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads