Rencana Beli 172 Unit Mobil Dinas, Ombudsman Surati Pemerintah Aceh

Ombudsman RI meminta Gubernur Aceh lebih selektif mengalokasikan anggaran pengadaan mobil dinas satuan kerja perangkat daerah karena masih ada kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak lainnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin Husin di Banda Aceh, Sabtu mengatakan pihaknya sudah menyurati Gubernur Aceh terkait saran dan masukan menyangkut pengadaan mobil dinas pejabat.

“Dalam surat tersebut, kami menyarankan Gubernur Aceh lebih selektif dan mengedepankan skala prioritas pengadaan mobil dinas pejabat satuan kerja,” kata Taqwaddin.

Pemerintah Aceh pada 2019 mengalokasikan anggaran Rp100,479 miliar untuk membeli 172 unit mobil dinas. Anggaran yang dialokasikan per unit mobil dinas berkisar Rp179 juta hingga Rp4,2 miliar.

Didampingi Asisten Bidang Pencegahan Ilyas Isti, Taqwaddin menyebutkan pengadaan mobil dinas tersebut berbanding terbalik dengan harapan masyarakat.

Menurut Taqwaddin, masyarakat mengharapkan Pemerintah Aceh lebih memprioritaskan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur publik, bukan lebih kepada kepentingan pejabat.

“Banyak skala prioritas yang dibutuhkan masyarakat ketimbang mobil dinas pejabat, seperti pembangunan jalan, jembatan, rumah masyarakat miskin, serta sarana publik lainnya,” kata Taqwaddin.

Oleh karena itu, sebut Taqwaddin, Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyarankan kepada Gubernur Aceh membatalkan pembelian mobil dinas jika kendaraan dinas sebelumnya masih layak pakai.

“Kalau memang masih layak pakai kenapa harus diganti? Dan juga pengadaan mobil dinas tersebut mencakup hampir seluruh satuan kerja perangkat daerah,” kata Taqwaddin.

Taqwaddin juga mempertanyakan mengapa Pemerintah Aceh tidak mengalokasikan anggaran untuk pembelian ambulans laut guna melayani kebutuhan masyarakat kepulauan. Seperti masyarakat Pulau Aceh yang membutuhkan.

“Kami berharap pemimpin daerah peka terhadap kebutuhan masyarakat. Masyarakat menolak pembelian mobil dinas pejabat karena masih banyak kebutuhan mendasar dan mendesak lainnya,” kata Taqwaddin. Antara

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads