Pemko Buka Penerimaan CPNS, Bagi yang KTP Luar Banda Aceh Ada Syarat Khusus

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dibuka Senin (11/11/2019) melaui link sscn.bkn.go.id.

Bagi yang ingin berkarir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh sudah bisa mempersiapkan diri.

Pemko Banda Aceh membuka 195 formasi, yakni 192 formasi umum dan 3 untuk formasi khusus (disabilitas). Formasi terbanyak adalah tenaga kependidikan dimana tersedia 112 formasi, kemudian tenaga kesehatan 60 formasi dan tenaga teknis 23 formasi yang tertuang dalam pengumuman Wali Kota nomor 1 tahun 2019 tentang pengadaan CPNS di lingkungan Pemko Banda Aceh yang ditandatangani Wali Kota, Aminullah Usman tertanggal 9 November lalu.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Isman mengatakan penerimaan CPNS di lingkungan Pemko Banda Aceh terbuka untuk seluruh penduduk Indonesia. Bagi peserta yang ber KTP Banda Aceh IPK-nya minimal 2,70. Sedangkan untuk warga yang ber KTP diluar Banda Aceh harus memiliki IPK minimal 3,00.

“Kita tetapkan IPK 2,70 untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi putra/putri asli Banda Aceh. Sementara untuk warga luar Banda Aceh harus memiliki IPK minimal 3,00,” ungkap Wali Kota, Senin (11/11/2019).

Kemudian, lanjut Wali Kota, tahun ini Pemko Banda Aceh juga memberi kesempatan kepada kalangan disabilitas untuk berkarir sebagai ASN di lingkungan Pemko Banda Aceh. Katanya ada 3 formasi yang disediakan untuk kalangan disabilitas dari 195 formasi yang tersedia.

Kepada masyarakat yang usianya sudah berkisar 18 s/d 35 tahun diminta mempersiapkan diri untuk mendaftar. Mekanisme tes dan lainnya, masih sama dengan pendaftaran CPNS pada tahun lalu. Ujian juga dilakukan dengan sistem CAT.

Bagi pelamar yang ingin mendaftar, persyaratan lengkap dapat dilihat di portal berita resmi Pemko Banda Aceh, www.bandaacehkota.go.id yang telah menayangkan dokumen persyaratan lengkap.

Dari jadwal resmi yang telah dikeluarkan BKN, tahapan penerimaan CPNS 2019 akan berlangsung hingga April 2020.

Pada CPNS 2019, pemerintah pusat mengalokasi 197.111 formasi yang terbagi pada instansi pusat dan daerah.

Setelah pembukaan registrasi secara daring (online) pada November 2019. Pada Desember 2019, dijadwalkan pengumuman hasil seleksi administrasi.

Proses rekrutmen CPNS 2019 akan berjalan lintas tahun atau sampai tahun depan. Pengumuman jadwal dan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan pada Januari 2020.

Pelaksanaan SKD dijadwalkan berlangsung Februari 2020. Hasil SKD rencananya akan diumumkan pada Maret 2020 diikuti dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Integrasi kedua hasil seleksi dijadwalkan akan berlangsung pada April 2020.

Selengkapnya, berikut jadwal CPNS 2019 yang dikeluarkan BKN Republik Indonesia:

Oktober 2019: Penetapan formasi dan pengumuman pendaftaran

November 2019: Pengumuman pendaftaran dan pembukaan pendaftaran

Desember 2019: Pengumuman hasil seleksi administrasi

Januari 2020: Masa sanggah dan pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Februari 2020: Pelaksanaan SKD

Maret 2020: Pengumuman hasil SKD dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

April 2020: Integrasi nilai SKD dan SKB

Sebelumnya, BKN juga sudah menyebutkan 4 besar formasi pada CPNS 2019.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads