Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan investigasi hukum terhadap realisasi keuangan dan kinerja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2019.
Pasalnya anggaran sebesar Rp.17,104 triliun itu saat ini sangat rendah dan juga muncul beberapa permasalahan sebagaimana dalam hasil Pansus DPRA 2019.
” Kami mohon kepada KPK agar melakukan investigasi hukum terhadap realisasi APBA tahun 2019, investigasi raalisasi keuangan dan kinerja ini perlu di lakukan oleh KPK untuk melihat apakah ada permainan dalam realisasi APBA sehingga serapannya sangat rendah,” Ujar Safaruddin selaku Ketua YARA.
Permohonan YARA kepada KPK karena menurut pemantauan yang di lakukan YARA terhadap realisasi APBA 2019 di website https://p2k-apba.acehprov.go.id/views/tv.html pada hari senin, 11 November 2019, dimana realisasi sampai tanggal 8 November 2019 terhadap keuangan sebesar 57,4% dan fisik sebesar 65,0%.
Rendahnya serapan APBA ini menimbulkan kerugian yang luas bagi masyarakat Aceh, oleh karena itu, YARA menyurati KPK agar melakukan Investigasi hukum terhadap kinerja dan keuangan dalam realisasi APBA tahun 2019 untuk mengetahui penyebab lamban nya serapan APBA yang berdampak dan memimbul kerugian besar bagi masyarakat Aceh.
“Pantauan kami di website P2K pada 11/11, realisasinya masih di bawah 70%, dan ini berdampak pada infrastruktur yang sangat di butuhkan oleh masyarakat Aceh seperti jalan, jembatan, rumah layak huni, dan bangunan layanan publik juga pada kegiatan yang terkait dengan peningkatan perekonomian masyarakat tidak terpenuhi sehingga seluruh kegiatan masyarakat Aceh yang membutuhkan dukungan infrastruktur menjadi terhalang dan menimbulkan kerugian oprasional bagi masyarakat Aceh”, terang Safar.
Dalam surat yang di antarkan langsung ke KPK oleh Humas YARA, Muhammad Dahlan dan Basri, YARA juga meminta kepada KPK agar memonitoring khusus terhadap tender
pembangunan gedung Oncology Rumah Sakit Umum Zainal Abidin yang saat ini juga menjadi sorotan publik dalam proses tendernya dan penganggarannya, surat di terima oleh staf KPK.
“Selain investigasi hukum terhadap realisasi APBA 2019, kami juga menyampaikan agar KPK melakukan monitoring khusus dalam tender pembangunan gedung oncology RSUZA karena telah menjadi perhatian publik di Aceh saat ini”, tutup Safar, dalam surat yang di tembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Menpan RB, Ketua DPRA dan Wali Nanggroe.