Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, yang bertindak atas nama Pemerintahan Aceh, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Pembangunan dan Penguatan Otonomi Khusus, Keistimewaan Aceh, dan Sinergisitas Pemerintahan Aceh dengan Pemerintahan RI, dengan Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh, H Muhammad Nasir Djamil, , di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (11/11).
Menurut Plt Gubernur Nova Iriansyah, nota kesepahaman tersebut dimaksudkan untuk memastikan implementasi seluruh isi MoU Helsinki dan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) beserta aturan turunnya, berjalan sesuai dengan yang ditetapkan. Tujuan berikutnya, lanjut magister arsitektur itu, untuk mengawal perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan Aceh.
Nova menambahkan, dengan adanya MoU tersebut diharapkan dapat menggerakkan seluruh potensi pemangku kepentingan pembangunan Aceh, dan memperkuat relasi politik sinergitas antara Pemerintahan Aceh dengan Pemerintahan Republik Indonesia melalui FORBES.
“Aceh Hebat hanya mungkin kita raih bila semua pihak bersinergi dan saling melengkapi,” ujar Nova.
Lebih lanjut Nova mengatakan, MoU Borobudor itu merupakan awal dan bukan pertemuan yang terakhir. Forum berikutnya akan melibatkan stekeholders yang lebih luas dengan mengikutsertakan bupati dan walikota di seluruh Aceh, serta melibatkan tokoh-tokoh Aceh. Sebab, menurut orang nomor satu Aceh itu, kekhususan dan keistimewaan Aceh perlu diperjuangkan bersama, termasuk anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh yang perannya sangat strategis di DPR RI.
“Peran anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh sangat strategis untuk memperjuangkan dan mengawal kekhususan Aceh di DPR RI,” tambah Nova lagi.
Sementara itu, Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin dalam sambutannya mengingatkan tentang dua modal besar Aceh, yaitu keistimewaan dan otonomi khusus (Otsus) yang harus didayagunakan untuk mewujudkan Aceh Hebat. Modal dasar ini tak boleh disia-siakan, katanya. Semua orang Aceh, dari latar belakang politik yang berbeda-beda, harus kompak dan tidak lagi saling menegaskan satu sama lain, demi mewujudkan Aceh Hebat, tambahnya.
“Kita harus kompak memperjuangkan keistimewaan dan kekhususan Aceh dan tidak boleh saling menegasikan untuk mewujudkan Aceh hebat dan bermartabat,” tegasnya.
Usai penandanganan Nota Kesepahaman bersama itu, dilanjutkan dengan diskusi interaktif mendalami masalah-masalah Aceh dan solusi yang perlu diwujudkan, seperti persoalan Pengelolaan Migas Blok B, Badan Pengusahaan Kawasan Sabang, Budidaya Nilam Aceh, Badan Pengelola Migas Aceh, dan masalah-masalah yang dihadapi warga Aceh di luar negeri.
Diskusi yang dipimpin Kepala Bappeda Aceh, Helvizar Ibrahim itu, mencatat poin-poin yang akan menjadi fokus pengawalan bersama, antara: Koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk penyerahan aset Kawasan Ekonomi Khusus Arun kepada Pemerintah Aceh; perlu pendekatan khusus DPD RI agar tidak ada penghalang Otsus Aceh menjadi permanen, dengan revisi UUPA; akan dibentuk Sekretariat Bersama Pemerintahan Aceh dengan Forbes; Dana Otsus dapat dipermanenakan, berintegritas, dan bersinergi dengan seluruh stakeholder.
Kesimpulan diskusi lainnya, Pemerintah Aceh dan Forbes Aceh bersepakat membangun bersama, mengimplementasikan kekhususan dan keistimewaan Aceh, sesuai dengan UUPA dan regulasi, dan mewujudkan RPJM Pemerintah Aceh untuk menyongsong Aceh Hebat; mengadakan pertemuan, review progres hasil pertemuan, dan mengagendakan pertemuan sesuai isu-isu yang berkembang; memfokuskan pada peraturan perundang-undangan terkait keistimewaan Aceh untuk segera direalisasikan, seperti kewenangan Aceh di bidang pertanahan.
Poin diskusi selanjutnya, fokus memberikan kontribusi beasiswa bagi putra-putri terbaik Aceh agar dapat melanjutkan studinya; produksi agro industri, seperti nilam, perlu perhatian dan pengelolaan yang lebih profesional; perlu regulasi khusus agar tersedia dana yang cukup untuk penanganan dan pemulangan tenaga kerja bermasalah di luar negeri; pertemuan lanjutan perlu dihadiri bupati/walikota, dan tokoh-tokoh Aceh.