Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh (DPRK) Isnaini Husda, menyarankan Pemerintah Kota menyusun roadmap perkembangan dan capaian wisata halal. Khususnya dalam penerapan destinasi wisata halal di Banda Aceh.
Menurutnya saat ini Pemerintah Kota Banda Aceh, melalui visi untuk mewujudkan Banda Aceh Kota Gemilang dalam Bingkai Syariah, salah satunya adalah melanjutkan kebijakan mendukung wisata halal sebagai salah satu ciri khas dan strategi pengembangan daerah.
“Maka perlu ada raodmap khusus yang mengatur tentang ini untuk menjelaskan ukuran dan capaian pembangunan bersyariah, salah satu dibidang pengembangan wisata halal terutama terkait dengan makanan halalan thaiyyiban di Banda Aceh,” kata Isnaini Husda, Selasa (12/11/2019).
Isnaini menjelaskan ini baru mencakup satu aspek dalam hal pengamalan syariah Islam, begitu juga dengan aspek-aspek yang lainnya, seperti kebebasan pasar dan kekuatan ekonomi, tata kelola pemeirntahan dan peran hukum, masyarakat dengan kemanusiaan, hak-hak sipil, dan keadilan, dan hubungan yang baik dan kontribusi yang berarti bagi komunitas global.
“Ini perlu juga dibuat roadmap khusu supaya nantinya pemerintah dapat dengan mudah melakukan evaluasi, melihat sejauh mana capaian-capaian dalam penerapan syariah itu sendiri,” jelas politisi Demokrat ini.
Isnaini menjelaskan Banda Aceh sebagai salah satu kota yang bersyariat, konsep wisata halal ini juga banyak dipengaruhi oleh sejumlah praktek yang telah ada selama ini, seperti memberikan sertifikat halal pada produk-produk yang dipasarkan kepada masyarakat sebagai pembeda dengan produk lainnya.
“Informasi yang kami dapatkan, Dinas Syariat Islam sedang melakukan survey pengamalan syariat Islam sejak tahun 2018 dan 2019 sebagaimana tertuang dalam RPJM. Apa program dari hasil tersebut? Jangan survey-survey saja tapi tidak ada follow up,” tegas Isnaini.
Karena Trend wisata halal ini juga melekat pada produk kuliner yang menjadi komoditi andalan pariwisata, sehingga ini penting diperhatikan sejauh mana komoditi tersebut dapat dihandalkan, dalam penerapan wisata halal.
“Begitu juga makanan halal tidak hanya bahan bakunya yang halal tapi cara pengolahan atau produksinya juga harus memenuhi unsur halalan thaiban.” tutur Isnaini Husda.