Macet Tambah Parah, Pemko Diminta Segera Lakukan Penataan Simpang Tujuh Ulee Kareng

Ketua Komis I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi Aswad meminta kepada Pemko Banda Aceh, khususnya dinas terkait agar segera melakukan penataan simpang Tujuh Ulee Kareng.

Hal tersebut disampaikan Musriadi, menyikapi kemacetan dan kesemrawutan daerah itu kian parah, apalagi memasuki waktu-waktu sibuk mengalami kemacetan panjang dengan durasi lama, terutama pagi dan sore, yang perlu penanganan serius dari dinas terkait.

“Karena Simpang Tujuh Ulee Kareng ini juga salah satu kawasan strategis kota, seperti yang tercantum dalam dokumen Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Banda Aceh tahun 2009 hingga 2029,” kata Musriadi, Sabtu (09/11/2019).

Namun tambahnya sejauh ini belum ada penanganan yang serius dari dinas terkait, karena permasalahan kemacetan di simpang tersebut sudah terjadi puluhan tahun.

“Kami mendesak kedua dinas ini segera mengambil langkah langkah kongkrit, mengatasi persoalan kemacetan di sana,” ujar Musriadi.

Untuk menangani persoalan kemacetan ini, seperti membangun traffic light (Lampu lalu lintas) sebagai upaya mengurai kemacetan dan mewujudkan tertib berlalu lintas di kawasan simpang tujuh Ulee Kareng tersebut.

“Saya berharap segera disediakan fasilitas traffic light di kawasan simpang tujuh ini, sebagai langkah kongkrit dalam mengurai kemacetan” kata Politisi PAN ini.

Di samping itu Musriadi juga meminta Pemerintah Aceh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh, agar segera mempercepat pembangunan perluasan Jalan T Iskandar dari arah Lambhuk ke Ulee Kareng.

Karena jalan itu saat ini sudah sangat sempit dan juga sering menimbulkan kemacetan terutama di persimpangan BPKP. Karena itu kata dia jalan ini juga perlu segera dilakukan perluasan sehingga bisa dengan mudah dilalui pengendera.

“Kami menilai keberadaan jalan tersebut sangat penting dalam mengurai kemacetan di kawasan simpang BPKP dan jalan T Iskandar,” tutupnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads