Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kota Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memerangi peredaran gelap narkoba di Banda Aceh.
Selain itu Farid juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang selama ini telah melakukan upaya pemberantasan narkoba.
Hal tersebut disampaikan, Farid Nyak Umar, usai menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ekstasi dan barang illegal lainnya di Halaman Kajari Banda Aceh, Kamis (07/11/2019).
Farid merasa prihatin dengan maraknya peredaran narkotika di Kota Banda Aceh, menurut data yang disampaikan Kejari Banda Aceh selama 2019 pihaknya menangani hampir 400 perkara, dari angka itu kasus perkara narkoba paling banyak, sekitar 157 kasus, pun demikian kasus sabu paling dominan terjadi.
Kemudian tambah Farid Nyak Umar ini perlu menjadi perhatian bersama bahwa saat ini narkoba membidik generasi muda khususnya para milenial maka harus dipastikan bahwa anak anak milenial perlu juga dibentengi agar mereka tidak terjebak atau terperangkap dalam peredaran narkoba tersebut.
“Karena itu kami meminta kepada intansi terkait seperti dispora, dinas pendidikan, dan Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh untuk lebih aktif lagi melakukan sosialisasi, penyuluhan kepada generasi milenial agar mereka tidak terjebak dalam perangkap penyalahgunaan narkoba,” kata Farid Nyak Umar.
Disamping itu tambah Farid, peran aktif dari keluarga juga menjadi penting untuk sama sama menjaga agar generasi milenia ini tidak terperangkap dalam penyalahgunaan narkotika.
“Pengawasan orang tua juga harus ditingkatkan, begitu juga dengan dinas terkait seperti BNN, DSI dan Dispora harus meningkatkan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Sebagai Pimpinan DPRK Banda Aceh, Farid juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada aparat penegak hukum yang telah bekerja keras dan sangat serius dalam upaya melakukan memberantas peredaran narkoba di Banda Aceh.
Menurut Farid lal tersebut terbukti dengan banyaknya dilakukan pemusnahan barang bukti, ini menunjukkan bahwa pihak penegak hukum sangat berkomitmen untuk memberantas narkoba di Banda Aceh.
DPRK juga sangat mendukung upaya untuk pemberantasan narkoba tersebut, karena Banda Aceh merupakan etalasenya Aceh oleh karena itu harus dipastikan bahwa Banda Aceh ini harus benar benar bebas dari narkoba, harus di berantas sampai ke akarnya.
“Kami selaku pimpinan mengapresiasi yang tinggi kepada aparat penegak hukum, yang telah bekerja keras dan komit dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Banda Aceh,” tuturnya