Anggota Komisi Hukum dan HAM DPR RI M Nasir Djamil mengingatkan pemerintahan Jokowi dan Ma’ruf Amin agar tidak menggaungkan isu radikalisme secara berlebihan sehingga menutupi sejumlah isu yang krusial dan harus mendapat perhatian serius.
Menurut Nasir, menjadikan isu radikalisme, apalagi hanya ditujukan untuk identitas dan agama tertentu, sangat kontradiktif dengan upaya membangun harmonisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dirinya tidak menafikan bahwa perilaku keagamaan yang menyimpang berpotensi melahirkan radikalisme yang menjurus kepada gerakan terorisme.
“Radikalisme jangan hanya dilihat dari satu aspek saja, melainkan harus ditinjau dari berbagai sudut. Saat muncul radikalisme, justru pemerintah harus bertanya ada apa dan mengapa perilaku sosial menyimpang itu bisa terjadi”, ujar Nasir.
Dikatakannya, justeru dirinya khawatir bahwa memunculkan isu radikalisme secara berlebihan adalah upaya untuk menutupi kelemahan pemerintah dalam mengatasi sejumlah masalah yang kini membutuhkan perhatian yang serius.
“Saya curiga isu radikalisme ini hanya ingin menutupi berbagai masalah bangsa yang kini tidak kunjung tuntas penyelesaiannya”, ujarnya.
Legislator asal Aceh itu menyebutkan, saat ini ada sejumlah masalah yang wajib dituntaskan agar pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin bisa berhasil lima tahun ke depan. Misalnya pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat yang semakin lemah, gerakan separatisme di Papua, soal kebakaran 800 ribu hektar hutan yang menyebabkan penderitaan bagi rakyat setempat, kekeringan dan susahnya mendapatkan air bersih bagi masyarakat yang daerahnya dilanda musim kemarau panjang, serta krisis hukum dan supremasi hak asasi manusia.
“Kasihan rakyat Indonesia kalau hanya dijejali dengan isu radikalisme. Padahal jumlah pelakunya sangat sedikit dan gerakan mereka juga sudah mampu dilumpuhkan oleh aparat kepolisian dan militer”, ujar Nasir.