Pemerintah melalui Dinas Sosial Aceh menyalurkan sebanyak 100 unit kursi roda untuk anak-anak berkebutuhan khusus (celebral palsy) secara gratis, penyerahan kursi roda tersebut dilakukan di halaman kantor Dinas Sosial Aceh yang berlangsung sejak Senin 27 Oktober hinga hari ini Selasa, 28 Oktober 2019.
Penyerahan kursi roda itu dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial Alhudri yang turut didampingi oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Isnandar, Yayasan Kasih Tuna Daksa, dan para pejabat eselon lainnya di lingkup Dinsos Aceh.
Sebelumnya, para penerima manfaat sudah terlebih dahulu melakukan pengukuran kursi roda, hal itu dilakukan agar bisa digunakan dengan baik oleh para penerima, disamping itu, penyerahan kursi roda itu juga dibarengi dengan terapi yang dilakukan oleh dokter untuk anak-anak penerima manfaat.
“Program ini sudah berjalan selama 3 tahun, setiap tahunnya anggaran hanya mampu sebanyak 100 unit. Pengadaan ini kita lakukan kerja sama dengan Yayasan Tuna Daksa, kemudian, transportasi juga kita sediakan bagi anak dan pedampingnya menuju Banda Aceh,” ujar Kadinsos Aceh Alhudri, Selasa 28 Oktober 2019.
Disamping itu, Alhudri juga menegaskan, program pengadaan kursi roda untuk anak berkebutuhan khusus ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah Aceh terhadap anak-anak celebral palsy.
“Pembagian kursi roda ini bertujuan untuk mempermudah aktivitas keseharian para penderita, sekaligus untuk keperluan fisioterapi bagi anak,” sambungnya.
Sementara itu, orang tua penerima, Surip, yang ditemui di lokasi penyerahan kursi roda mengaku merasa terharu dengan adanya bantuan kursi roda untuk anaknya yang selama memiliki kebutuhan khusus.