Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UIN Ar-Raniry melakukan kerja sama dengan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam pendidikan bebasis e-learning yang merupakan dari akademi antikorupsi (www.akademi.antikorupsi).
Modul akademi antikorupsi ini di gunakan bagi mahasiswa sebagai wahana pendidikan di fakultas Ilmu Sosial Politik UIN Ar-Raniry.
Perjanjian kerjasama yang telah di lakukan pada hari, Kamis. Tanggal 24 Oktober di Fakultas Fisip UIN yang ditandatangani oleh Dr. Ernita Dewi.S.Ag. M.Hum selaku Dekan FISIP dan Alfian sebagai Koordinator Badan Pekerja MaTA dan selanjutnya Adnan Topan Husodo sebagai Koordinator Bandan Pekerja ICW dengan masa selama empat (4) tahun terhitung mulai ditanda tangani perjanjian kerja sama ini.
Perjanjian tersebut dimana kami akan membantu kampus dalam pengembangan pendidikan antikorupsi dengan menggunakan modul perkuliahan e-learning akademi antikorupsi, kegiatan seminar, pelatihan, magang di MaTA dan pengabdian kepada masyarakat.
Isu korupsi tidak hanya soal pemberantasan yang bisa di lakukan oleh kejaksaan, kepolisian dan KPK. Akan tetapi, korupsi soal integritas dan mentalitas setiap individu.
Sedangkan penerapan pendidikan antikorupsi melalui akademi antikorupsi merupakan sebagai upaya pembelajaran dalam penerapan nilai nilai kejujuran dan integritas antikorupsi di kalangan kampus maupun pelajar.