Kemenag Aceh Salurkan Bantuan 3 Milyar untuk Pondok Pesantren

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh kembali menyalurkan bantuan senilai Rp. 3.075.000.000. (Tiga milyar tujuh puluh lima juta rupiah) untuk Pondok Pesantren dan lembaga pendidikan Islam se Aceh tahun 2019.

Setiap pesantren atau lembaga taman pendidikan Al-Qur’an tersebut menerima dana bervariasi hingga Rp 250 juta. Bantuan tersebut diberikan untuk pembangunan fisik baru, rehab atau untuk operasional pesantren.

Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H M Daud Pakeh didampingi para Kabid Kanwil Kemenag Aceh bersamaan dengan peringatan hari santri di Aceh kepada perwakilan pimpinan Ponpes di halaman Kantor Kemenag setempat, Kamis (24/10).

“Alhamdulillah tahun ini kita bisa menyalurkan bantuan untuk sejumlah lembaga pondok pesantren dengan berbagai jenis bantuan. Ada yang sifatnya pembangunan fisik baru, ada yang sifatnya rehab dan bantuan operasional untuk pondok pesantren,” ujar Daud Pakeh didampingi Kabid PD. Pontren Kanwil Kemenag Aceh.

Menurutnya pondok pesantren termasuk lembaga pendidikan yang tidak terlepas dari binaan Kemenag. Saat ini, Kemenag sudah berusaha untuk meningkatkan kapasitas pondok pesantren dalam berbagai hal.

Kehadiran pesantren sendiri, kata Daud Pakeh sudah ada sejak Indonesia belum merdeka hingga saat ini. Bahkan Sumber Daya Manusia (SDM) alumni pondok pesantren tidak kalah dibandingkan dengan lulusan dari tempat lain.

Pada kesempatan tersebut, Daud Pakeh mengatakan bahwa bantuan itu diberikan untuk pembangunan dan pengembangan lembaga dengan harapan dapat terbantu mengoptimalkan peran pesantren dalam membangun generasi yang lebih baik dan lebih unggul.

“Hal ini juga menjadi bagian dari layanan kepada umat, lembaga pendidikan pesantren adalah benteng pendidikan karakter, kiprah santri kini kian diakui sejak perjuangan kemerdekaan Indonesia, dimana para santri memiliki peran strategis,”jelas Kakanwil.

Kakanwil mengatakan, moment hari santri Nasional 2019 ini merupakan babak baru dalam sejarah umat Islam Indonesia sejak ditetapkan oleh presiden RI tahun 2015, dan tahun ini santri mendapat kado terindah yaitu disahkannya undang-undang pondok pesantren.

“Santri adalah identitas Kita, banyak pemimpin di negeri ini lahir dari santri, Santri juga pemuka Agama, pelopor teladan dan akhlakul karimah, Sosok pembaharu dan Pemersatu, Santri adalah kebanggaan bangsa dan negara republik Indonesia, kini negara mengakui kiprah para santri, bahkan wakil presiden hari ini juga dari santri,” lanjut Kakanwil.

Menurut Daud Pakeh, Dengan adanya hari santri yang diperingati setiap 22 Oktober merupakan sebuah penghargaan dan kehormatan bagi santri, selain itu negara memberi fasilitasi dan peluang bagi santri untuk berekspresi.

Seiring dengan itu, lanjut Kakanwil pengesahan UU tentang pesantren baru-baru ini mendapatkan legalitas yang sama bagi pondok pesantren dengan universitas umum baik dari alumni dan statusnya.

“Alhamdulillah, kita juga bersyukur dari 48 Ma’had Aly yang tersebar di Indonesia, 5 Ma’had Aly ada di Aceh,” ucap Kakanwil.

Kakanwil merincikan 5 Ma’had Aly tersebut, yaitu Ma’had Aly Darul Munawwarah Kuta Krueng, Ma’had Aly Mudi Mesra Samalanga, Ma’had Malikussaleh Panton Labu, Ma’had Aly Babussalam Alhanafiyah Matangkuli dan Ma’had Aly Darul Muarif Cot Trueng Aceh Utara.

Kakanwil juga menjelaskan momentum hari santri diharapkan menjadi dasar kepada santri terus berbenah dan meningkatkan kualitas.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads