Teka-teki siapa ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terjawab sudah.
Partai Aceh (PA) selaku parta pemenag pemilu di provinsi Aceh secara resmi menunjuk Dahlan Jamaluddin sebagai ketua DPR Aceh periode 2019-2024.
Hal itu diketahui bedasarkan surat usulan calon ketua sementara dan defenitif DPRA yang ditandatangani ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf dan Sekretaris Partai Aceh Kamaruddin Abubakar.
Penunjukkan Anggota DPRA asal daerah pemilihan Pidie-Pidie Jaya tersebut tertuang dalam surat keputusan Dewan Pimpinan Aceh parta Aceh Nomor 092/KPTS-DPA/IX/2019 tanggal 19 September 2019 tentang penetapan calon ketua sementara dan defenitif DPRA periode 2019-2024.
Untuk diketahui, Partai Aceh selaku pemenang Pemilu Legislatif di Aceh berhak mendapatkan posisi Ketua DPR Aceh, sementara untuk posisi wakil ketua akan diisi oleh Partai Golkar, Demokrat dan Gerindra.
Nama Dahlan sebelumnya nyaris tidak dimunculkan sebagai kandidat ketua dari Partai Aceh. Dahlan sendiri merupakan anggota DPRA PAW Periode 2014-2019.
Adapun nama yang sempat diunggulkan sebelumnya antara lain Azhar Abdurrahman (bekas Bupati Aceh Jaya), Saifuddin Yahya (Bekas calon Bupati Aceh Besar), Ismail A Jalil, dan Iskandar Usman Al-Farlaky (Anggota DPRA periode 2014-2019).