Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman mengatakan pemerintah kota akan menyiapkan qanun (perda) terlebih dahulu jika ada investor yang berencana ingin membangun bioskop di ibukota Aceh tersebut.
“Iya kita begini, kalau nanti sudah ada wacana investor membangun bioskop maka kita sebelumnya akan menyiapkan qanun dulu,” katanya, di sela-sela acara Walikota Menjawab bertema Peran Media Dalam Pembangunan kota di Pendopo Walikota Banda Aceh, Selasa.
Dia menyebutkan pembuatan qanun tersebut sangat penting untuk mengatur berbagai hal yang menyangkut dengan pengoperasian bioskop di Aceh.
Bahkan, kata dia, pemerintah terlebih dahulu akan melihat berbagai pelaksanaan bioskop di negara-negara Islam agar tidak berbenturan dengan peraturan yang berlaku.
“Setelah siapkan qanun, kita juga lihat negara-negara Islam bagaimana perlakuan terhadap bioskop, jadi supaya ini tidak menyalahi. Misalnya seperti di Brunai Darussalam kalau ada bioskop bagaimana, di Arab Saudi juga bagaimana,” katanya.
Dengan begitu, kata dia, ketika Banda Aceh memiliki kesepakatan bersama untuk membangun bioskop maka dalam pelaksanaannya tidak akan ada yang bertentangan dengan syariat Islam yang berlaku di daerah berjulukan serambi mekkah tersebut.
“Jadi kita lihat negara yang lebih maju bagaimana cara pelaksanaannya, kalau bioskop ada di daerah kita ini nanti sehingga dalam pelaksanaan tidak bertentangan dengan syariat Islam,” katanya.
Seperti diketahui, Aceh pernah memiliki beberapa bioskop namun ditutup pada masa konflik yang berkepanjangan. Bahkan hingga 14 tahun perdamaian, Aceh juga belum memiliki bioskop. Di sisi lain, Arab Saudi telah mengizinkan operasional bioskop setelah sekitar 30 tahun dilarang. Antara