Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Aceh Drs Alhudri, MM mengingatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Aceh jangan coba-coba melakukan pelanggaran hukum berupa pemotongan bantuan PKH kepada penerima manfaat.
Alhudri mengaku mendapat laporan bahwa ada oknum pendamping PKH di lapangan yang melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut dan dia mengingatkan agar prilaku tersebut harus segera dihentikan.
“Jangan sampai petugas PKH yang seharusnya bertugas mengayomi masyarakat, justeru akan dipenjarakan akibat perbuatan yang tidak baik tersebut
,” tegas Alhudri saat membuka acara pelatihan Pemantapan SDM Program Keluarga Harapan(PKH) Angkatan ke-II yang berlangsung Jumat, 13/9/ 2019. Kegiatan tersebut akan berlangsung hingga 15/9/2019 di Permata Hati Hotel Banda Aceh.
Untuk itu Alhudri menghimbau kepada seluruh pendamping PKH baik tingkat provinsi sebagai koordinator wilayah (Korwil) maupun pendamping PKH tingkat kabupaten dan kecamatan agar melakukan koordinasi yang baik dengan mitra kerja, sehingga terciptanya hubungan kerja yang harmonis sekaligus akan membangun kebersamaan yang kuat dalam melayani masyarakat.
Alhudri menjelaskan, di Aceh tidak hanya pendamping PKH yang menjadi pilar-pilar sosial, akan tetapi ada banyak pilar sosial yang sudah terbentuk semisal Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) serta beberapa pilar sosial lainnya yang mempunyai visi dan misi yang sama untuk kesejahteraan masyarakat, meski setiap pilar memiliki cara yang berbeda namun harus bersinergi dalam berkerja untuk tujuan yang lebih baik.
“Jangan ada ego masing-masing, tidak ada istilah saling menjelekkan antar pilar-pilar sosial di lapangan, kalian itu sama tujuannya untuk mewujudkan cita-cita pemerintah guna mengurangi angka kemiskinan di Aceh,” tegasnya.
Apalagi, katanya, pendamping PKH
bersentuhan langsung dengan masyarakat, maka dibutuhkan keseriusan bekerja dan melakukan validasi data yang konkrit setiap penerima manfaat, jika ada penerima manfaat yang sudah mampu agar segera dikeluarkan dari penerima, supaya bisa diserahkan bantuan tersebut kepada yang lainnya yang sudah masuk dalam kategori kurang beruntung untuk pengurangan angka kemiskinan.
Sebab, katanya, penurunan angka kemiskinan merupakan harapan Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT dengan adanya pendamping PKH, sebab program PKH berupa bantuan langsung kepada masyarakat yang jelas dapat mengurangi angka kemiskinan di Aceh.
“Jika hal ini benar-benar serius dilakukan oleh pendamping PKH di lapangan, maka tujuan dari penurunan angka kemiskinan akan terwujud, ” katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Sya’baniar SE mengatakan, Dinas Sosial Aceh kembali menggelar pelatihan Pemantapan SDM PKH Angkatan ke- II yang berjumlah 160 orang yang berlangsung di Permata Hati Hotel, mulai Jumat -Minggu 13 s/d 15 September 2019, setelah sebelumnya juga pelatihan yang sama untuk gelombang pertama telah selesai digelar dengan jumlah peserta 160 orang, sehingga total peserta dua gelombang berjumlah 320 orang pendamping dan operator PKH di seluruh Aceh.