Setelah terbentuknya Cabang Dinas Pendidikan di 20 Kabupaten/Kota se Aceh, maka sangat memudahkan para guru dalam mengurus keperluan administrasi kepegawaian dan keuangan.
Hal itu dinilai juga akan mempercepat dan mempersingkat kerja guru dalam berkoordinasi terkait masalah pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembinaan SMA dan PKLK, Zulkifli, S.Pd, M.Pd mewakili Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Rachmat Fitri HD, MPA saat menutup Rapat Koordinasi MKKS Pendidikan Khusus (PK) se Aceh, Minggu (15/09/2019) di Banda Aceh.
“Para guru kami rasa semuanya menyambut baik pelimpahan kewenangan ini. Guru tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan tenaga untuk ke Dinas Pendidikan Aceh yang letaknya di Kota Banda Aceh untuk mengurus keperluannya. Mereka bisa mengurusnya di daerah masing-masing,” ujarnya disambut tepuk tangan para kepsek.
Selanjutnya, kata Zulkifli para guru yang ingin berkoordinasi terkait pencairan dana bos, sertifikasi guru, beasiswa miskin dan anak yatim piatu semua sudah bisa ditangani di cabang dinas pendidikan kabupaten/kota. Dinas Pendidikan Aceh hanya menjadi tempat koordinasi bagi setiap pegawai cabang dinas terkait permasalahan yang disampaikan para guru di daerah.
“Dinas Pendidikan Aceh nantinya akan memantau semua proses yang berlangsung di daerah, termasuk proses belajar-mengajar yang dilaksanakan di satuan pendidikan dan lainnya. Termasuk arahan bapak sekda Aceh yang menerapkan program BRI (Bersih, Rapi dan Indah) di semua lembaga pemerintah,” katanya.
Selain itu, fungsi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) akan lebih maksimal, dengan melakukan koordinasi secara cepat di daerah. Pihaknya mengapresiasi peranan dari kepala sekolah yang telah mampu mendongkrak hasil UN dan mensukseskan berbagai agenda Disdik Aceh selama ini.
“Kami berharap bapak ibu kepala sekolah dapat bekerja secara ikhlas dan sesuai panggilan hati nurani agar mendapatkan pahala. Jika tidak, maka hanya tersisa gaji dan capek semata. Kita guru adalah jiwa kita yang ingin mencerdaskan anak bangsa, bukan karena hal lain” ucapnya.
Dia juga mengimbau agar setiap kepala sekolah, baik negeri maupun swasta untuk dapat meningkatkan kinerjanya. Sesuai Permendikbud terbaru setiap kepala sekolah tidak dibebankan lagi untuk mengajar, namun ada tiga fungsi yang mesti diemban, yaitu fungsi manajerial bagi lingkungan sekolah, evaluator pembelajaran dan pengembang kewirausahaan siswa.
“Seluruh kepala sekolah yang tergabung kedalam MKKS yang hadir pada hari ini, harus menjadi garda terdepan dalam perubahan pendidikan kearah yang lebih baik. Dinas Pendidikan akan medukung penuh semua keputusan terbaik yang disampaikan. Kami mohon sumbang saran dan kritik demi perubahan yang lebih baik,” pintanya.
Zulkifli menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan peninjauan secara mendadak ke semua satuan pendidikan. Jika mendapati sekolah yang tidak mengindahkan himbauan yang disampaikan maka akan segera mengevaluasi kepala sekolahnya.
“Kami nantinya akan melakukan pemantauan awal melalui pengawas dan monitor yang akan dihubungkan ke dinas pendidikan. Semua dapat terpantau kegiatan setiap harinya. Sekolah harus terus berinovasi dan berkreatifitas, tanpanya kita akan tertinggal,” tutup Kabid Pembinaan SMA dan PKLK, Zulkifli, S.Pd, M.PD.
Pada kesempatan itu Kabid Pembinaan SMA dan PKLK, Zulkifli, S.Pd, M.PD juga diberikan pengalungan bunga kepada dua orang kepala sekolah yang akan memasuki masa pensiun. Lalu diikuti oleh seluruh kepala sekolah yang hadir dengan berlinangan air mata menyalami keduanya dan memberikan ucapan terimakasih atas pengabdiannya.