DPP PNA : Tindakan Irwandi Menghancurkan Partai

Ketua DPP Partai Nanggroe Aceh M. Rizal Falevi Kirani dan Tarmizi menyampaikan klarifikasi terkait dengan pemberhentian oleh Ketua Umum PNA Irwandi Yusuf.

Baik Falevi maupun Tarmizi menilai pemberhentian mereka sebagai bentuk kepanikan menjelang pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Bireun.

“Kami sudah memprediksi, kalau kami akan di berhentikan dari posisi ketua DPP Partai Nanggroe Aceh. Itu diusebabkan kondisi panik ini yang mereka alami,” ujar Tarmizi dalam siara pers, Jumat (13/09).

Tarmizi mengatakan Kongres yang akan dilakukan DPP PNA tanggal 14-15 September sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di Partai.

Pihaknya juga menilai seberapa tindakan yang dilakukan sebelumnya terlihat jelas Irwandi dan orang-orangnya gagal paham terhadap aturan yang mengikat semua kader dan anggota Partai. seperti misalnya Pemberhentian Ketua Harian dan sekjend yang sudah jelas di atur dalam Pasal 21 Anggaran Dasar dan diperjelas dalam Pasal 11 Anggaran Rumah Tangga secara eksplisit, sehingga tidak perlu ada penafsiran lagi.

Hal yang kedua yang dilakukan adalah mengeluarkan surat-surat yang tidak merujuk ketentuan yang berlaku dalam peraturan Partai, tidak sesuai format resmi yang berlaku di Partai. ini jelas merusak administasi partai yang sudah tertata rapi selama ini.

Selain itu, Penunjukan PLT Ketua Umum dan Sekjend, juga mempunyai dasar yang kuat sesuai ketetuan Partai yang disebut dalam Pasal 56 Anggaran Dasar yang menjelaskan kewenangan Majelis Tinggi Partai.

“Harusnya sebagai Mantan Gubernur dua kali pahamlah struktur hukum yang berlaku. apalagi ada penasehat hukum sekaliber Sayuti di sampingnya, ini memperlihatkan tidak berkwalitasnya mereka dalam memahami hukum. Kalau begini kwalitasnya pantas beliau tersandung hukum, karena bekerja berdasarkan nasehat orang-orang bodoh,” ujarnya.

Pihaknya lanjut Tarmizi, menyadari pentingnya penyelamatan Partai dan Nasib 28 ribu kader PNA yang menggantungkan harapannya pada partai ini.

“Mereka tahu juga bahwa Pak Irwandin tidak mungkin bisa lagi memimpin PNA karena kasus korupsinya. Tapi beliau ingin prosesi penggantian dirinya tidak melibatkan beberepa kader yang menolak partai ini menjadi partai keluarga,” lanjutnya.

“Sebagai bentuk tanggung jawab kami yang terlibat mendirikan Partai ini, kami harus membawi semua ini dalam Kongres Luar Biasa. karena forum inilah yang mempunyai kekuasaan tertinggi untuk memastikan partai masih milik bersama bukan milik satu kelompok,” tutupnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads