Rumah Sakit Ibu dan Aceh membuat inovasi baru: bayi yang lahir di rumah sakit itu bisa langsung mendapati akte kelahiran. Syaratnya tentu ibu bayi sudah mengantongi nama buat si buah hati.
Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Pemerintah Aceh, dr. Nyak Rinda, mengatakan inovasi tersebut diberikan untuk mempermudah keluarga pasien untuk mengurus akta kelahiran tanpa harus mengurusnya di Disdukcapil.
“Saat pasien yang melahirkan pulang, mereka langsung bisa bawa akte kelahiran anak,” kata Nyak Rinda saat Pembekalan Pejabat Stuktural oleh Sekretaris Daerah Aceh, Selasa 9/9.
Nyak Rinda mengatakan, bagi keluarga yang belum lagi punya pilihan nama untuk buah hatinya, pihak rumah sakit juga memberi pilihan nama-nama yang bagus, baik dengan arti yang mulia. Jadinya, orang tua punya waktu memilih nama yang cocok buat si bayi.
Inovasi tersebut mendapat apresiasi oleh pemerintah Aceh. Asisten I Setda Aceh, M. Jafar, mengatakan apa yang dilakukan oleh RSIA merupakan inovasi yang membuat jalur urunan kepengurusan dokumen anak menjadi lebih mudah. ADV