Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, melaporkan pemukulan terhadap anggota DPRA, Azhari Cage ke Propam Mabes Polri.
Dalam pengaduan yang di tujukan ke Kapolri, Safar menyampaikan bahwa aksi pemukulan terhadap anggota DPRA ini telah tersebar luas melalui madia sosial dan memicu kemarahan luas di masyarakat Aceh, dan kemarahan tersebut kata Safar juga dapat berdampak pada institusi Polri di Aceh.
Oleh karena itu, Safar meminta agar Kadiv Propam Mabes Polri mengusut tuntas anggota polri yang terlibat dalam pemukulan terhadap Azhari pada 15 Agustus 2019 lalu.
“Ini bisa berdampak kepada rasa kepercayaan terhadap Institusi kepolisian di Aceh jika kasus pemukulan ini tidak di usut tuntas dan pelakunya tidak mendapatkan sanksi,” terang Safar.
YARA meminta agar Divisi Propam Polri segera mengusut kasus pemukulan ini agar kemarahan masyarakat Aceh dapat dipadamkan dan juga mengembalikan kepercayaan kepada institusi kepolisian sebagai pengayom masyarkat.
“Kami berharap Divisi Propam Polri segera mengusut pemukulan ini untuk meredam kemarahan publik di Aceh,” Kata Safar.
Laporan tersebut di terima oleh Bripka Budi Widodo, dengan Nomor SPSP2/2073/VIII/2019/BagYanduan. Dalam pemgaduan tersebut YARA juga melampirkan video pada saat pemukulan tersebut dan beberapa kliping media yang memuat berita tentang pemukulan tersebut.