Polda Aceh masih menyelidiki laporan Ketua Komisi I DPR Aceh Azhari Cage terkait dugaan pemukulan terhadapnya oleh oknum polisi. Laporan itu ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
“Laporannya dia sudah melapor ke SPKT Polda. Dari laporan itu kita masih melakukan tindakan penyelidikan apakah laporannya terbukti mengandung unsur pidana atau tidak,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono kepada wartawan di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Sabtu (17/8/2019).
Menurutnya, Azhari baru membuat laporan ke SPKT Polda. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut termasuk memeriksa sejumlah saksi. Namun dia belum mengetahui ada tidaknya laporan ke Propram Polda.
“Kalau Propam anggota, kemungkinan ya kalau memang dia melaporkan, saya belum cek ke Propam,” jelas Ery.
“Kalau kasus anggota DPR Aceh itu memang dia sudah lapor ke SPKT itu satu,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Ketua Komisi I DPR Aceh Azhari Cage diduga menjadi korban pemukulan sejumlah oknum polisi saat demo menuntut realisasi isi perjanjian damai berakhir ricuh. Azhari telah membuat laporan ke Polda Aceh.
“Saya dipukul oleh oknum polisi yang jumlahnya sekitar 10 orang saat saya meminta mahasiswa yang berdemo agar jangan dipukul. Waktu itu, mahasiswa sedang dikejar polisi,” kata Azhari saat ditemui usai membuat laporan ke Mapolda Aceh, Kamis (15/8) malam.
Laporan tersebut bernomor LP/136/VIII/Yan.2.5./2019/SPKT. Azhari juga sudah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara.
“Saya memar dibahu, rusuk. Tadi saya juga dipukul di kepala,” ungkap Azhari. detik