Pejabat di Aceh Jaya, berinisial (I) di laporkan ke Polda Aceh terkait dugaan pelecehan seksual terhadap berinisial (N).
Aduan tersebut telah di laporkan pada (15/07) lalu dengan Nomor Laporan Pengaduan Nomor : Reg/138/VII/RES.2.5/2019/Subdit II Tipid PPUC/Ditreskrimsus, dan baru dilakukan pemeriksaan terhadap korban, Banda Aceh, (01/08/2018).
Dalam surat tanda laporan tersebut juga di sebutkan bahwa Terlapor dalam Lidik, surat tersebut di tandatangani oleh Penyidik Pembantu Brigadir Dicky Yulian.
Dalam proses BAP, pelapor terlihat di dampingi oleh tim kuasa hukumya dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), dan pendampingan saat pemeriksaan di dampingi oleh Mila Kesuma, SH yang juga Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Yayasan Advokasi Rakyat Aceh.
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin, SH yang juga hadir di Polda menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah pemeriksaan keterangan dari Saksi Korban/Pelapor, dan proses ini masih dalam proses lidik Polda Aceh.